Menag Yaqut Cholil Qoumas Wajibkan Sertifikasi Halal Mulai Berlaku 17 Oktober 2024

ADV
- Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:50 WIB
Menteri Agama wajibkan sertifikasi halal mulai 17 Oktober 2024
Menteri Agama wajibkan sertifikasi halal mulai 17 Oktober 2024

"Khusus untuk UMK, saya ajak untuk manfaatkan fasilitasi sertifikasi halal gratis (SEHATI) yang ada di Kementerian Agama melalui BPJPH, maupun di Kementerian/Lembaga lain, serta Pemerintah Daerah." imbau Menag.

"Bersama-sama mari wujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia dengan slogan "Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia". Halal itu baik, halal itu sehat, halal itu berkah." pungkas Menag

Halaman:

Editor: Mufrod

Artikel Terkait

Terkini

X