Kemsetneg Gandeng KPK dan PPATK Cek Sumber Kekayaan Esha Rahmansah Abrar Usai Istri Flexing

- Minggu, 19 Maret 2023 | 15:22 WIB
pegawai Kementerian Setneg Esha Rahmanshah Abrar (ist)
pegawai Kementerian Setneg Esha Rahmanshah Abrar (ist)

Es HARIANHALUAN.COM - Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg) menindaklanjuti terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu pegawainya, Esha Rahmansah Abrar.

Kemsetneg akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendukung penyelidikan sumber harta kekayaan Esha.

Baca Juga: Gegara Seorang Istri Pejabatnya Hobi Pamer Kekayaan di Medsos, Kemsetneg Harus Minta Maaf ke Masyarakat

"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," kata Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto kepada wartawan, Minggu 19 Maret 2023.

Kemsetneg juga telah membentuk tim internal menyelidiki sumber harta kekayaan Esha.

Hal ini buntut dari informasi yang berkembang di masyarakat terkait istri Esha sering memamerkan harta kekayaan di media sosial.

Sebagai konsekuensi langsung, Esha telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemsetneg.

Baca Juga: Suami Idaman Wanita? Cara Esha Rahmasah Abrar Rayakan Anniversary: Kasih Emas 100 Gram dan Tas Saint Laurent

"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat," ujar Eddy.

Di antara flexing yang viral adalah bukti pembelian sebuah mobil mewah. Uniknya, istri Esha membeli mobil tanpa direncanakan, hanya karena melihat warnanya.

Selain itu, istri Esha juga memamerkan sejumlah mobil dengan pelat nomor cantik.

Sebelumnya, akun twitter @PartaiSocmed membongkar sejumlah gaya istri Esha yang sedang memamerkan kekayaan.

Isu flexing pejabat publik tengah menjadi sorotan tajam. Mulai dari mantan pegawai Direktorat Pajak dan Bea Cukai di Kementerian Keuangan, hingga merembet ke Badan Pertanahan Nasional, KPK, pejabat daerah dan kini pejabat Kemsetneg.***

Editor: Nova Anggraini

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X