HARIANHALUAN.COM - Anggota Komisi II DPR RI Heru Sudjatmoko mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Barat yang memilih tanggal 19 Agustus sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Barat.
Pemprov Jabar sendiri mengusulkan 19 Agustus untuk menjadi Hari Jadi Provinsi Jawa Barat sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Barat.
Heru menilai, langkah Pemprov Jabar dalam menentukan tanggal 19 Agustus sebagai Hari Jadi Provinsi merupakan sebuah langkah yang berani dan patut diapresiasi.
“Saya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat ketika mengambil keputusan tanggal 19 Agustus sebagai Hari Ulang Tahun Provinsi Jawa Barat yang itu terkait dengan penetapan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 19 Agustus 1945, dengan Indonesia dibagi oleh delapan provinsi salah satunya di Jawa Barat,” kata Heru, keterangan tertulis dikutip HarianHaluan.com, Senin, 20 Maret 2023.
“19 Agustus, Jawa Barat membuat keputusan yang sangat berani diambil sebagai hari ulang tahun dan itu bukan semua provinsi seperti Jawa Barat dari delapan provinsi. Jadi saya betul-betul apresiasi,” sambungnya.
Heru menganggap, sikap yang diambil pemerintah Provinsi Jawa Barat ini menunjukan sikap patriotisme.
Baca Juga: Jangan Beli Mobil Baru untuk Mudik saat Mepet Lebaran, Ini Resikonya
"Jadi saya sangat mengapresiasi. Seandainya saya punya kekuasaan, maka daerah-daerah yang mengambil ulang tahun dengan mengingat diterimanya SK dari pemerintah Hindia Belanda maka daerah itu menjadi bagian dari daerah Hindia Belanda. Saya ubah semua. Karena tidak patriotisme. Itu yang saya apresiasi (sikap patriotisme)," ungkapnya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut berujar, dengan adanya Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Barat yang baru, kedepannya tidak harus mengubah Hari Jadi Provinsi Jawa Barat.
"Sehingga saya berpendapat kelanjutannya ini, mungkin walaupun nanti ada undang-undang baru yang memperkuat provinsi Jawa Barat sebagaimana yang dibawakan oleh Komisi II pada hari ini, barangkali Jawa Barat tidak harus mengubah hari ulang tahunnya, ini pendapat saya," imbuhnya.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Mengapa Baju Bekas Impor Ilegal ke Industri Tekstil, Jokowi: Harus Stop!
Dirinya menambahkan, agar perubahan Hari Jadi tersebut harus lebih diperkuat lagi. Pasalnya, Hari Jadi Provinsi Jawa Barat sendiri telah mengalami beberapa kali pergantian hingga saat ini.
"Oleh Karena itu saya pikir logis perlu dikuatkan posisinya saat ini. Nah misi Komisi II itu sebenernya tanpa mengubah semangat Jawa Barat yang cinta NKRI ditandai dengan 19 Agustus sebagai hari jadinya," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Kemenag Terbitkan KMA Kuota Haji 1444 H, Terbanyak Jawa Barat DIsusul Jawa Timur
Pemprov Jawa Barat Siapkan Lahan Bagi PKL di Masjid Raya Al Jabbar, Diprioritaskan untuk Warga Lokal
Anggota DPR Ini Sang Penakluk Perempuan, Miliki 3 Istri Cantik Tidur Satu Rumah
Kasus Transaksi Janggal Rp300 Triliun Kemenkeu, Mahfud MD: Saya Siap Jelaskan Langsung ke DPR
Fahri Hamzah Sentil Anggota DPR : Makan Gaji Buta dan Tidak Bekerja Sesuai Tugasnya