HARIANHALUAN.COM- Kasak kusuk mengenai larangan pakaian bekas impor oleh pemerintah menuai protes dari masyarakat, terlebih pedagang thrifting yang telah lama berjualan.
Terang saja, pedagang thrifting yang selama ini mencoba meraup sumber-sumber pendapatan untuk hidupnya, tiba-tiba pemerintah dengan tegas memusnahkan pakaian bekas impor.
Teranyar Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu telah membakar temuan barang atau pakaian bekas impor di provinsi Riau dengan taksiran nilai sebesar Rp10 miliar.
Baca Juga: Lebaran Menanti, Ini 5 Rekomendasi Mobil Murah dan Bikin Mudik Nyaman
Sikap tegas dari pemerintah ini kemudian membuat pedagang pakaian bekas impor meradang, sebab sumber mata pencaharian mereka dianggap merusak dan mengganggu industri lokal hingga dimusnahkan.
“Kami memohon kepada pemerintah terutama bapak presiden kami Joko Widodo, untuk dapat meninjau ulang kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” ucap Mulia Simatupang, Ketua Asosiasi Pedagang Pakaian Bekas Kota Tanjung Balai, Sumut, dikutip harianhaluan.com dari kanal Youtube Tv One, 20 Maret 2023.
Menurut Mulia, pangsa pasar pakaian bekas impor dengan pangsa pasar umum itu berbeda. Karena, konsumen yang datang itu terdiri dari dua macam, yakni mereka yang membeli untuk kerja, kedua mereka yang memburu merek.
Sedangkan untuk penggunaan pakaian dalam sehari-hari, rata-rata masyarakat belanja ke toko, ataupun produk-produk garmen yang beredar di pasaran.
Tak hanya itu, Mulia menilai sebetulnya yang menjadi persoalan kenapa industri tekstil lokal kita itu mati bukan karena pakaian bekas impor, tapi karena pakaian impor dari China.
Baca Juga: Nggak Kaleng-kaleng, Ini Pengakuan Saksi Ketika Hadiri Pesta Mewah Anak Sekda Riau
“Kalau kita mau jujur, sebenarnya yang menjadi masalah garment ini, itu produk bahan baru yang dari China. Sekarang itu sudah terlalu banyak di daerah-daerah, dengan harga yang murah dan mutunya juga yang kurang baik,” sebutnya.
Oleh sebab itulah, Mulia meminta pemerintah kembali meninjau ulang kebijakan pelarangan pakaian bekas impor yang telah diberlakukan oleh pemerintah.
Mulia juga menyampaiakan, bahwa pedagang pakaian bekas impor itu tidak sedikit tetapi berjuta-juta jumlahnya. Ia pun mengatakan bahwa usaha tersebut bukanlah usaha yang baru, tapi telah berpuluh-puluh tahun digelutinya.
Artikel Terkait
Impor Pakaian Bekas dan Ilegal Masih Membanjiri Pasar Domestik, Pelaku Industri TPT Minta Penindakan Hukum
Meraup Cuan Pakaian dan Sepatu Bekas Impor, Jokowi : Sangat Menggangu Industri Lokal!
Zulkifli Hasan Bakal Musnahkan Pakaian dan Sepatu Bekas Impor Bernilai Miliaran di Riau dan Mojokerto
Ikuti Arahan Jokowi, Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Pakaian Bekas Impor, Gak Tanggung-tanggung Nilainya
Pakaian Bekas Impor Dilarang, Pengusaha Ini Ajak Beralih ke Pakaian Sisa Ekspor, Bedanya Apa?