Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun: Menkeu Sri Mulyani Beberkan Surat Ini, Isinya Mengejutkan

- Senin, 20 Maret 2023 | 18:44 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani soal transaksi janggal Rp 300 triliun (Instag @SriMulyani)
Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani soal transaksi janggal Rp 300 triliun (Instag @SriMulyani)

HARIANHALUAN.COM - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani, akhirnya angkat bicara soal isu kejanggalan aliran dana senilai Rp 300 triliun. Kabar itu viral lewat pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD.

Terkait hal tersebut, Menkeu Sri Mulyani kemudian mengatakan, bahwa Kepala PPATK, yakni Ivan Yustiavandana memang sempat mengirim surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 7 Maret 2023.

"Surat dari Kepala PPATK ini berisi seluruh surat-surat PPATK kepada Kemenkeu dari periode 2009 hingga 2023 ada 196 surat. Surat ini adalah tanpa ada nilai transaksi," katanya dikutip pada Senin, 20 Maret 2023.

Baca Juga: Viral Gaya Hedon Keluarga Sekda Riau, Penampakan Rumah Mewah Ini Diplototi Netizen

"Jadi dalam hal ini hanya ada nomor surat, tanggal surat, nama-nama yang ditulis PPATK dan tindaklanjut dari Kemenkeu," sambungnya.

Kemudian, kata Menkeu Sri Mulyani, terhadap 196 surat itu, Inspektorat Jenderal dan Kemenkeu sudah melakukan semua langkah penindakan, dari mulai Gayus samapai sekarng.

"Ada yang sudah kena sanksi, kena penjara, ada yang diturunkan pangkat, kita menggunakan PP 94 tahun 2010."

Baca Juga: Intip Gaya Hedon Anak Sekda Riau yang Jadi Bulan-bulanan: Ini KW Juga?

Lalu, tiba-tiba muncul statmen transaksi janggal dengan angka Rp 300 triliun.

"Kami belum terima (surat terkait itu). Makanya sampai hari Sabtu lalu kita belum menerima surat dari PPATK yang berisi angka. Pak Ivan baru kirim 13 Maret," jelas Menkeu Sri Mulyani.

Menurut dia, di dalam surat ini adalah surat yang tadi 36 halaman, sedangkan ini 46 halaman berisi rekapitulasi data hasil analisa dan pemeriksaan serta informasi transaksi keuangan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kemenkeu dari tahun 2009 sampai dengan 2023.

Baca Juga: Aniaya Dosen UI hingga Wajahnya Rusak, Pelaku: Saya Nggak Tahu Bakal Begini

Lampirannya itu 300 surat dengan nilai transaksi lebih Rp 349 triliun. Adapun lampirannya sebagai berikut:

1. Dari 300 surat tadi, 65 surat adalah berisi transaksi keuangan dari perusahaan atau badan, atau persorangan, yang tidak ada di dalamnya orang Kemenkeu.

Halaman:

Editor: Zahrul Darmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang

Senin, 29 Mei 2023 | 23:51 WIB
X