Salah Satu Cara Sambut Bulan Ramadhan, Ini Sejarah dan Makna Tradisi Pawai Obor

- Senin, 20 Maret 2023 | 21:36 WIB
Pawai Obor jadi salah satu cara sambut bulan Ramadhan  (Tempo.co)
Pawai Obor jadi salah satu cara sambut bulan Ramadhan (Tempo.co)

HARIANHALUAN.COM - Banyak cara untuk menyambut bulan suci Ramadhan yang sudah sangat di depan mata, salah satunya ialah pawai obor.

Namun tahu kah kamu bagaimana sejarah pawai obor tersebut bisa terbentuk hingga menjadi tradisi di Indonesia untuk merayakan hari penting dalam agama Islam?

Dikutip dari smknutasikmalaya.sch.id, tradisi pawai obor merupakan bentuk kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan berkeliling seraya membawa obor atau lentera.

Baca Juga: Tim Gabungan BNNP Sumbar Berhasil Membongkar Sindikat Pengedar Sabu Jaringan Payakumbuh-Padang-Pasaman Barat

Tradisi ini sangat populer di kalangan masyarakat Indonesia dalam rangka menyambut tahun baru Islam.

Sambil berkeliling, alat musik seperti rebana, gendang atau lantunan salawat dan puji-pujian kepada Allah SWT. dan Nabi Muhammad SAW menjadi pengiring pawai ini.

Tidak hanya dilakukan dalam rangka menyambut tahun baru Islam, tradisi pawai obor ini juga banyak dilakukan guna menyambut bulan suci Ramadan.

Momentum ini pun sangat dimanfaatkan oleh umat muslim untuk pelengkap atau penyemangat rangkaian ibadah.

Baca Juga: Pakai SnapTik, Begini Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark Gratis

Dilihat dari segi sejarah, tradisi pawai obor sudah ada sejak zaman dulu, tapi tidak ada yang mengetahui kapan tepatnya dan siapa yang mencetuskan tradisi pertama kali.

Kendati demikian, pada zaman dulu, obor menjadi alat penerang di kala malam hari karena belum tersedianya lampu penerangan dengan listrik di berbagai daerah Indonesia.

Lantas kemudian obor juga menjadi salah satu media penyebaran agama Islam di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, yang disiarkan oleh Wali Songo dengan berbagai cara.

Salah satu caranya, yakni dengan meleburkan agama dengan tradisi atau kebudayaan yang sudah ada sebelumnya.

Baca Juga: Penjelasan Sri Mulyani Mengenai Dugaan TPPU Sebesar Rp349 Triliun, Ada Kasus Gayus hingga Perusahaan Emas

Halaman:

Editor: Riezky Maulana

Sumber: smknutasikmalaya.sch.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X