HARIANHALUAN.COM - Tim Karanggo Satresnarkoba Polres Padang Panjang menangkap seorang pria pengedar narkotika jenis sabu sabu di Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Senin 20 Maret 2023 malam.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasatresnarkoba AKP Yaddi Purnama menyebutkan pelaku berinisial KM berusia (29) tahun warga Jorong Baru Nagari Pitalah kecmatan batipuh.
"Pelaku yang bekerja sebagai sopir ini ditangkap saat berada di dekat rumahnya, terkait narkotika jenis sabu," ujar Yaddi Purnama kepada HarianHaluan.com, Selasa 21 Maret 2023.
Dari tangan pelaku, Kata Yaddi Purnama, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu paket sedang, empat paket kecil narkotika jenis sabu.
"Pelaku ini pengedar karena kita juga mendapatkan satu timbangan digital bererta 2 buah kaca pirex yang di simpan pelaku di bawah kasur miliknya," ungkapnya.
AKP Yaddi Purnama menjelaskan penangkapan pelaku berumula dari infomasi masyarakat tentang status pelaku KM sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Baca Juga: Resmi Dikukuhkan, David Marwandi Nakhodai KNPI Padang Pariaman
Menanggapi laporan itu, pihaknya lansung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat berada di dekat rumahnya.
"Saat ditangkap dan di tanyai petugas pelaku tidak dapat mengelak sehingga pelaku langsung mengakui keberadaan barang haram miliknya tersebut.
Selanjutnya, atas pengakuan pelaku yang disaksikan oleh saksi-saksi, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Lebih Awal, DPD PAN Serahkan Berkas Calon Wakil Walikota ke DPRD Padang
Sempat Kucing-kucingan dengan Petugas, 4 Orang Pak Ogah Diamankan ke Mako Satpol PP Padang
Tim Gabungan BNNP Sumbar Berhasil Membongkar Sindikat Pengedar Sabu Jaringan Payakumbuh-Padang-Pasaman Barat
Resmi Dikukuhkan, David Marwandi Nakhodai KNPI Padang Pariaman