HARIANHALUAN.COM - Tidak terima ditangih hutang arisan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) habisi nyawa korbanya di sebuah rumah jalan Tanah Garap RW 009 Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, pada 17 Maret 2023 lalu.
Kapolsek Koto Tangah Akp Afrino mengatakan korban berinisial LL (48) ditemukan oleh anak kandungnya dalam keadaan sudah meninggal dunia dirumahnya.
"Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mulut dan hidung mengeluarkan darah," ujar Afino kepada harianhaluan.com, Selasa 21 Maret 2023.
Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, Belasan Pelajar Diamankan Polresta Padang dan Diserahkan ke Satpol PP
"Melihat kejadian itu, pihak keluarga merasa ada kejanggalan dengan kematian korban dan membuat laporan ke Polsek Koto Tangah, guna dilakukan Outopsi terhadap korban,"katanya lagi.
Setelah hasil Outopsi, Kata Afrino, ditemukan adanya tindak penganiayan terhadap korban dan tim Opsnal Reskrim Polsek Koto Tangah langsung melakukan Penyelidikan dan Penyidikan.
"Dari hasil penyelidikan Tim Elang Reskrim Polsek Koto Tangah dibawah pimpinan Panit Opsnal Ipda Jamal maka ditemukan keberadaan Pelaku dan langsung mengamankan Pelaku di rumahnya,"jelasnya.
Baca Juga: Maling HP dengan Cara Mencongkel Rumah, Pemuda di Padang Ini Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
Pelaku diketahui seorang perempuan berinisial FFH (38) ditangkap saat berada dirumahnya di Komplek Pemda Keluaraham Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
"Saat diintrograsi pelaku mengaku telah membunuh korban karena kesal ditagih hutang dan selanjutnya dibawa ke Polsek Koto Tangah guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Rekonstruksi Pembunuhan Remaja di Padang Pariaman di Gelar, 25 Adegan Diperagakan Para Pelaku
Diduga Stres Usai Pulang dari Jakarta, Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Tewas Gantung Diri
Tim Gabungan BNNP Sumbar Berhasil Membongkar Sindikat Pengedar Sabu Jaringan Payakumbuh-Padang-Pasaman Barat
Resmi Dikukuhkan, David Marwandi Nakhodai KNPI Padang Pariaman
Edarkan Sabu, Seorang Sopir Diringkus Tim Karanggo Satresnarkoba Polres Padang Panjang