Habisi Nyawa Perempuan Karena Ditagih Hutang, Seorang IRT di Padang Diringkus Polisi

- Selasa, 21 Maret 2023 | 21:15 WIB
Habisi Nyawa Korban Perempuan Tua, Seorang IRT Di Padang Diringkus Polisi
Habisi Nyawa Korban Perempuan Tua, Seorang IRT Di Padang Diringkus Polisi


HARIAHALUAN.COM - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diringkus Tim Elang Reskrim Polsek Koto Tangah karena telah membunuh perempuan di jalan Tanah Garap RW 009 Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kapolsek Koto Tangah Akp Afrino menyebutkan pelaku seorang IRT berinisial FFH (38) ditangkap saat berada dirumahnya dikawasan Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Pelaku ditangkap karena telah menghabisi nyawa seorang perempuan di jalan Tanah Garap RW 009 Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada 17 Maret 2023 lalu," ujar Afrino kepada harianhaluan.com, Selasa 21 Maret 2023.

Baca Juga: Tak Terima Ditagih Hutang, Seorang IRT di Kota Padang Habisi Nyawa Korban

Afrino menjelakan motif pelaku menghabisi nyawa korban karena tidak terima ditagih hutangnya oleh korban.

"Korban ini menagih hutang arisan terhadap pelaku, lalu pelaku.kesal dan menghabisi nyawa korban,"ungkap Afrino.

Afrino menjelaskan kasus ini terungkap berawal dari korban ditemukan oleh anaknya dalam keadaan sudah meninggal dunia dirumahnya dengan kondisi mulut dan hidung mengeluarkan darah.

Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, Belasan Pelajar Diamankan Polresta Padang dan Diserahkan ke Satpol PP

Melihat kejadian itu, pihak keluarga merasa ada kejanggalan dengan kematian korban dan membuat laporan ke Polsek Koto Tangah guna dilakukan Outopsi terhadap korban.

"Setelah hasil outopsi pihak kepolisian menemukan adanya tindak penganiayaan terhadap korban dan langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut,"kata afrino

Dari hasil penyelidikan, lanjut Afrino, Tim Elang Reskrim Polsek Koto Tangah dibawah pimpinan Panit Opsnal Ipda Jamal ditemukan keberadaan pelaku.

Baca Juga: Viral! Bule Berfoto Tanpa Celana di Puncak Gunung Agung, Netizen : Penjarakan dan Blacklist!

"Saat ditangkap dan diintrograsi pelaku mengaku telah membunuh korban karena kesal ditagih hutang dan selanjutnya dibawa ke Polsek Koto Tangah guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,"tutupnya.***

Editor: Nova Anggraini

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X