HARIANHALUAN.COM - Satpol PP Padang sisir kawasan Lubuk Buaya, Khatib Sulaiman dan Tarandam, sebanyak 17 titik Pedagang Kaki lima (PKL) ditertibkan petugas secara persuasif dan humanis, Selasa 21 Maret 2023.
Kegiatan dipimpin oleh Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Rozaldi, dalam rangka menciptakan Kota Padang yang tertib dan tertata.
"Dalam operasi kali ini ada sebanyak 17 titik pedagang kaki lima yang ditertibkan oleh petugas secara persuasif dan humanis,"ujar Mursalim Kasat Pol PP Padang.
Baca Juga: Tempat Hiburan Malam di Padang Selama Bulan Ramadhan Dilarang Beroperasi
Mursalim mengatakan Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berjualan memakai Fasilitas Umum.
"Kita akan terus melakukan Penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima yang melanggar secara rutin dan bertahap," ucap Mursalim.
Selain itu, Mursalim menjelaskan, bahwa tidak ada larangan untuk berjualan terhadap pedagang kaki lima, namun tidak diperbolehkan berjualan diatas Fasilitas Umum.
Baca Juga: Habisi Nyawa Perempuan Lansia, Seorang IRT di Padang Diringkus Polisi
"Kita himbau kepada pedagang kaki lima, berjualanlah ditempat yang seharusnya, janganlah berjualan diatas Fasilitas Umum, karena Fasum merupakan fasilitas yang di peruntukan untuk masyarakat umum," tutur Mursalim.***
Artikel Terkait
Edarkan Sabu, Seorang Sopir Diringkus Tim Karanggo Satresnarkoba Polres Padang Panjang
Tak Terima Ditagih Hutang, Seorang IRT di Kota Padang Habisi Nyawa Korban
Habisi Nyawa Perempuan Lansia, Seorang IRT di Padang Diringkus Polisi
Tempat Hiburan Malam di Padang Selama Bulan Ramadhan Dilarang Beroperasi