HARIANHALUAN.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan klarifikasi terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di instansinya.
Namun, klarifikasi tersebut nampaknya belum transparan sehingga isu pergerakan uang ratusan miliar itu masih perlu didalami lagi.
Menurut Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, laporan hasil analisis (LHA) terkait transaksi Rp300 triliun yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa saja mengindikasikan adanya aksi pencucian uang di lingkungan Kemenkeu.
Baca Juga: Mahfud MD dan Sri Mulyani Sepakat Selesaikan Laporan Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu
Dimana tindak pidana pencucian uang merupakan bentuk kejahatan yang melibatkan banyak orang. Siapa pun yang menikmati uang dari hasil kejahatan asal bisa diusut.
Oleh karena itu, diperlukan analisis mendalam untuk melihat siapa saja pejabat yang terlibat dan kemana arah muara transkasi tersebut.
"Ada dugaan pencucian uang Rp300 triliun yang harus didalami dari kejahatan apa?" ungkap Yenti, dikutip HarianHaluan.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Baca Juga: Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi, Mahfud MD: Tapi TPPU
Yenti heran dengan klarifikasi Menkeu yang menjelaskan seolah tidak ada indikasi korupsi dari transaksi tersebut. Menkeu berdalih transaksi senilai Rp300 triliun merupakan pergerakan ekonomi dari perusahaan, badan, dan perseorangan yang menyangkut ekspor impor.
"Kok bisa mengatakan tidak ada korupsinya? Aneh gitu kan, belum didalami juga," ujar Yenti.
Yenti menjelaskan, ada beberapa bentuk korupsi yang kemungkinan dilakukan pejabat Kemenkeu, mulai menerima gratifikasi hingga ekspor impor barang.
Baca Juga: Banyak Istri Hingga Anak Pejabat Pamer Harta, Gimana Cara Mencegah Gaya Hidup Hedonisme?
"Bisa saja gratifikasi itu menerima suap berkaitan dengan permasalahan wajib pajak, permasalahan orang yang mau masuk dan mengeluarkan barang," jelasnya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa transaksi Rp 300 triliun tidak ada kaitannya dengan pejabat di Kementerian Keuangan
Artikel Terkait
Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun: Menkeu Sri Mulyani Beberkan Surat Ini, Isinya Mengejutkan
Penjelasan Sri Mulyani Mengenai Dugaan TPPU Sebesar Rp349 Triliun, Ada Kasus Gayus hingga Perusahaan Emas
Mahfud MD dan Sri Mulyani Sepakat Selesaikan Laporan Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu
Transaksi Janggal Capai Rp349 Triliun, Sri Mulyani: Kami Miliki Komitmen Perangi TPPU dan Korupsi!
Usai Pertemuan Mahfud MD dan Sri Mulyani Mengenai Laporan PPATK, Pakar TPPU: Kok Jadi Beda Ya?