HARIANHALUAM.COM - Polisi berhasil menangkap Heru Prastiyo (23) pelaku pembunuhan dan memutilasi Ayu Indraswari (34) di wisma Jalan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan sepucuk surat saat menggeledah mess pelaku.
Surat itu ditinggalkan Heru di kamar messnya yang berada di Ngemplak, Sleman, Yogyakarta, sebelum kabur ke kampung halamannya di Temanggung, Jawa Tengah.
Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (22/3/2023) mengatakan surat itu ditulis oleh pelaku.
Berikut isi lengkap surat yang ditemukan polisi:
"Siapapun yg baca pesan ini tolong
maafkan yg sering buat kalian jengkel
saya pergi dari sini
kita bisa ketemu lagi di penjara atau di Akhirat
maafkan untuk uang biar ALLAH yg memutuskan
Jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara sendiri
kenapa aku melakukan ini karna aq sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI
dan maafkan untuk semua kebohonganku
aku hanya punya waktu -+ 24 jam dengan waktu
segitu aq akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini
salam buat keluarga dirumah dan tolong sampaikan
aq telah gagal mendengarkan nasihat orang tuaku
masih ada wiwit (adikku) yg bisa kalian nasihati jangan seperti saya
Artikel Terkait
Rekonstruksi Pembunuhan Remaja di Padang Pariaman di Gelar, 25 Adegan Diperagakan Para Pelaku
Grup Band Radja Dapat Ancaman Pembunuhan, Bahkan Sempat Disekap!
Geger! Penemuan Jasad Gadis Muda Terkubur Diduga Korban Pembunuhan di Tanah Datar
Kronologi Penemuan Jasad Gadis Muda Terkubur Diduga Korban Pembunuhan Buat Geger Tanah Datar