HARIANHALUAN.COM- Pengamat ekonom senior, Rizal Ramli memberikan dukungannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengambil tindakan terkait kasus yang heboh belakangan ini.
Adapun kasus yang menjadi sorotan Rizal Ramli adalah adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terjadi di Kementerian Keuangan sebesar Rp300 triliun lebih.
Terkait tindakan yang bisa dilakukan oleh DPR menurut Rizal Ramli adalah membentuk Panitia Khusus (Pansus). Menurutnya tindakan tersebut bisa menurunkan persepsi negatid terhadap DPR RI.
Baca Juga: Wajib Coba! Es Jeruk Nipis Leci Bikin Segar Buka Puasa di Hari Pertama
Baca Juga: Thomas Doll Curhat Soal Masalah yang ada di Liga 1: Persija Jakarta Juara? Sangat Sulit
“Kalau DPR membentuk Pansus Mega Skandal Rp300 triliun depkeu, persepsi negatif tentang DPR mungkin agak berkurang. Otherwise, DPR hanya akan dianggap sebagai ornamen demokrasi yang tidak bermanfaat,” Tulis Rizal Ramli di akun Twitternya, Kamis, 23 Maret 2023.
Dukungan yang dikemukan oleh Rizal Ramli tersebut merupakan bentuk respo dari apa yang disampaikan oleh pengamat ekonom senior lainnya, yakni Anthony Budiawan.
Anthoni Budiawan menyebutkan, bahwa untuk membentuk Pansus di DPR itu tidaklah sulit. Minimal menurutnya terdiri dari 20 orang anggota dan dari dua fraksi.
“Bentuk pansus tidak sulit, minimal 20 anggota dari minimal dua fraksi. Semoga Demokrat dan PKS segera menjadi inisiator pembentukan Pansus TPPU di Kemenkeu,” tulis Anthony Budiawan, melalui akun twitternya.
Anthoni pun berharap hal tersebut tidak saja dari Demokrat dan PKS, ia juga berharap Gerindra dan NasDem turut ikut andil membentuk Pansus untuk mengusut kasus tersebut.
Baca Juga: Hotel Santika Premiere dan Amaris Padang Beri Penawaran Spesial Ramadhan
Baca Juga: Catat Ya! 8 Fitur Penting di HP Realme C55 yang Berguna Untuk Keperluan Harian
Menurutnya, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu terlalu penting jika dibiarkan begitu saja. Sebab menurutnya, hal tersebut terkait dengan penerimaan negara dan upaya pemberantasan kemiskinan.
“Dugaan TPPU ini terlalu penting dibiarkan menguap, karena menyangkut penerimaan negara dan kemampuan pemerintah berantas kemiskinan,” sebut Anthony.
Sebagaimana yang diketahui, polemik mengenai kasus dugaan TPPU yang terjadi di Kemenkeu tengah menjadi sorotan publik, pasalnya hal ini dikemukakan pertama kali oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.
Artikel Terkait
Rizal Ramli Bongkar Praktik 'Dagang' Anak Buah Sri Mulyani dengan Wajib Pajak, Contohkan Kasus Gayus
Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani Lap Kotor yang Sok Bersih, Rugikan Negara di Balik Kebijakan Hutang
Anies Baswedan Sebut Menko Mau Ubah Konstitusi, Rizal Ramli : Komandan Operasinya Kawan Saya
Usai Pertemuan Mahfud MD dan Sri Mulyani Mengenai Laporan PPATK, Pakar TPPU: Kok Jadi Beda Ya?
Mahfud MD Umumkan Dugaan TPPU Rp300 Triliun, DPR: Yang Mengumumkan Bisa di Penjara