HARIANHALUAN.COM - Di bulan puasa ini, kita sebagai umat muslim diharuskan untuk tidak makan dan minum. Selain itu diharuskan untuk tidak memasukan apapun kedalam tubuh baik dari atas maupun dari bawah.
Selama berpuasa, kita diharuskan untuk tak melakukan hal tersebut dari terbit fajar sampai adzan maghrib berkumandan, tentu ini akan timbul yang namanya bau mulut karena hawa di dalam mulut sedang bersikulasi di dalamnya.
Untuk itu, banyak orang yang menyikat giginya supaya terhindar dari bau mulut, selain itu bisa memutihkan gigi mereka supaya tidak keliatan buruk saat berbicara.
Namun, terkadang terbesit sebuah pertanyaan, apakah boleh sikat gigi saat puasa dalam Islam?
Baca Juga: Bupati Tanah Datar Harapkan Madrasah Thawalib Lubuk Jantan Lahirkan Ulama Besar
Pasta gigi yang mengenai area mulut membuat kita sebagai Muslim kerap mempertanyakan hukum sikat gigi saat puasa. Apalagi jika tak sengaja tertelan.
Beberapa orang berpendapat bahwa sikat gigi saat puasa dapat membuat puasa menjadi makruh.
Namun, bagaimana hukum sikat gigi dalam Islam yang sesungguhnya? Jika memang sikat gigi saat puasa tidak diperbolehkan, kapan batas waktu sikat gigi saat akan menjalankan puasa?
Kali ini kami akan membahas seputar siakt gigi saat puasa dan bagaimana hukumnya dalam islam, berikut pembahasannya.
Baca Juga: Terjaga Semalaman? Hati-hati Konsumsi 6 Jenis Makanan Ini Sebelum Tidur!
Batas Waktu Menggosok Gigi saat Puasa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa sikat gigi saat puasa yang dilakukan setelah memasuki waktu dzuhur bisa menghilangkan pahala puasa.
Jadi, batas sikat gigi saat puasa adalah sebelum dzuhur. Karena jika sikat gigi sebelum memasuki waktu dzuhur itu hukumnya makruh.
Hukum Sikat Gigi saat Puasa dalam Islam
Sikat gigi saat puasa dalam Islam hukumnya diperbolehkan jika dilakukan sebelum memasuki waktu dzuhur.
Sikat gigi saat puasa yang dilakukan setelah memasuki waktu dzuhur hukumnya makruh, yang berarti tidak diperbolehkan.
Hukum makruh untuk sikat gigi saat puasa setelah masuk waktu dzuhur artinya adalah tidak disukai Allah Swt. atau tidak dianjurkan untuk dilakukan, tetapi tidak akan mendapatkan dosa saat melakukannya.
Lalu, jika air tertelan ketika sikat gigi saat puasa maka puasa menjadi batal. Oleh sebab itu, sebaiknya hindari sikat gigi saat puasa setelah masuk waktu dzuhur.
Hukum Sikat Gigi saat Puasa Menurut Imam Syafii
Hukum sikat gigi saat puasa menurut Imam Syafii adalah makruh jika dilakukan setelah memasuki waktu dzuhur. Madzhab Hambali juga sejalan dengan hukum sikat gigi saat puasa ini.
Meninggalkan sesuatu yang makruh akan membuat kita mendapatkan pahala dan tidak akan membuat kita mendapatkan dosa.
Meskipun anda lupa dan sikat gigi saat puasa setelah memasuki waktu dzuhur, kamu tidak akan mendapatkan dosa.
Tips Hilangkan Bau Mulut
saat Puasa Ramadhan, Tidak menyiikat gigi saat puasa Ramadhan pasti membuat kita khawatir akan bau mulut saat beraktivitas sepanjang hari.
Nah, ada beberapa cara untuk menghilangkan bau mulut karena tidak sikat gigi saat puasa.
Berikut ini adalah sejumlah tips hilangkan bau mulut.
- Karena tidak sikat gigi saat puasa, lebih baik sikat gigi saat setelah sahur dan setelah berbuka puasa.
- Karena tidak bisa sikat gigi saat puasa, jangan mengonsumsi makanan atau minuman yang bisa mengundang bau mulut saat puasa.
- Untuk menghindari bau mulut saat berpuasa, gunakan obat kumur saat sahur dan setelah berbuka puasa.
- Menggunakan obat kumur sebagai pengganti sikat gigi saat puasa boleh dilakukan sebelum dzuhur tetapi jangan sampai tertelan.
- Jangan mengonsumsi soda saat sahur maupun berbuka puasa, karena dapat mengundang gas yang memproduksi bau mulut.
- Selain rekomendasi diatas, anda juga bisa memperbanyak mengonsumsi air mineral setiap hari, terutama saat sahur dan setelah berbuka puasa
Dengan ini, kita jadi tahu bagaimana hukum sikat gigi saat puasa. Sikat gigi saat puasa diperbolehkan jika dilakukan sebelum dzuhur, tetapi hukumnya menjadi makruh jika dilakukan setelah dzuhur.
Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits riwayat Bukhari bahwa, "Bau mulut orang yang puasa lebih harum di sisi Allah dari aroma kesturi.", maka tidak perlu khawatir jika kamu tidak sikat gigi saat puasa. Karena bau mulut saat puasa ternyata lebih harum dari aroma kasturi di hadapan Allah Swt.
Demikianlah informasi seputar hukum sikat gigi saat puasa. Semoga ini bisa bermanfaat serta menambah ilmu dalam tata cara menjalankan ibadah puasa anda.***
Artikel Terkait
Lulusan SMA Bleh Daftar, Ini yarat Mendapatkan Beasiswa Dokter Gigi dari Kemenkes
Mitsubishi XFC Concept Unjuk Gigi di IIMS 2023, Usung Desain SUV 'Silky and Solid'
Mulai Unjuk Gigi, Cristiano Ronaldo Mampu Ciptakan Dua Assist untuk Al Nassr
Beri Kejutan untuk Raffi dan Gigi, Yura Yunita Bikin Netizen Ngakak
Solok Selatan 'Unjuk Gigi' pada Ajang Internasional, Produk Khas Menara Songket Ambil Bagian di Incraft 2023
Jangan Pakai Pasta Gigi! Ini 3 Hal yang Harus Dilakukan Saat Kulit Melepuh Tersiram Air Panas
Wajib Tahu! Ini Cara Redakan Sakit Gigi Tanpa Obat dengan Cepat
Bisa Tanpa Tambal! Peneliti beri Solusi Atasi Gigi Berlubang, Begini Penjelasannya
Mewah! Mobil Listrik Ini Unjuk Gigi di Ajang Gaikindo Jakarta Auto Week 2023
Heboh Gaya Nyentrik Istri Pejabat, Oh Terinspirasi Gigi Hadid