Misteri Transaksi Rp300 Trilliun Kemenkeu, Rizal Ramli: DPR Bentuk Pansus Mungkin Persepsi Negatif Akan Berkur

- Kamis, 23 Maret 2023 | 13:29 WIB
Instagram/@rizalramli.official
Instagram/@rizalramli.official





HARIANHALUAN.COM - Misteri tentang transaksi senilai Rp.300 Trilliun Kementrian Keuangan sedang ramai diperbincangkan.

Transaksi ini yang dianggap gelap ini mencapai angka 300 Trilliun merupakan hasil analisa  dari tahun 2009-2023  oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK).

Hingga saat ini misteri janggalnya transaksi tersebut masih ramai dibahas di jagat maya, banyak para tokoh dan pengamat yang angkat suara terkait persoalan ini.

Kali ini seorang ekonom Rizal Ramli angkat suara melalui tulisan di akun Twitternya  @RamliRizal.

Diketahui tulisan @RamliRizal itu mendanggapi cuittan akun @AnthoniBudiawan yang menuliskan tentang isu yang sedang ramai ini.

Baca Juga: Wajib Coba! Es Jeruk Nipis Leci Bikin Segar Buka Puasa di Hari Pertama

Rizal Ramli menuturkan jika DPR membentuk pansus untuk mega skandal 300 Trilliun akan memberikan dampak terhatap DPR itu sendiri yakni persepsi negatif mungkin agak berkurang. Selanjutnya Jika tidak, maka DPR akan dianggap sebagai ornamen  demokrasi yang tidak bermanfaat.

“Kalau DPR membentuk Pansus Mega Skandal 300 TrilliunDepkeu,, persepsi negatif ttg DPR mungkin agak berkurang” Tulis Rizal Ramli , Seperti dikutip HarianHaluan.com pada 23 Maret 3023.

“ Otherwise, DPR hanya akan dianggap sebagai ornamen demokrasi yg tidak bermanfaat” lanjut akun twitter  @RamliRizal.

Baca Juga: Terjaga Semalaman? Hati-hati Konsumsi 6 Jenis Makanan Ini Sebelum Tidur!

Menurutnya DPR jika membentuk pansus untuk persoalan ini akan  mamberbaiki citra, yakni mengurangi persepsi negatif tentang DPR. Sebaliknya jika tidak, maka DPR akan dianggap sebagai  ornamen demokrasi yang tidak memiliki manfaaat.

Terkait cuittan akun Twitter @RamliRizal mendapat banyak respon dari warga twitter, yang ikut meramaikan pada postingan akun twitter tersebut.

Salah satu akun berkomentar  yakni @AH_Si*****XIX membalas terkait cuittan Rizal Ramli yang tidak sependapat dengan cuitan yang ditulis oleh Rizal ramli.

Menurut @AH_Si*****XIX dalam komentarnya mengungkapkan bahwa DPR tidak bisa membuat pansus soal TPPU 346T karena bukan ranahnya DPR.

 “ Soal TPPU 346T tidak bisa dibuat Pansus, Ini ranah hukum di @KPK_RI @PPATK dan @KemenkeuRI untuk melakukan penelusuran dan penyidikan hingga ditemukan Pidana asal” tulis akun @AH_Si*****XIX pada 23 Maret 2023.

“Yg bisa dilakukan @DPR_RI melalui @KomisiIII adlh RDP dgn ketiga lembaga ini. Sdh sejauh mana ditangani.” Tulis akun @AH_Si*****XIX. ***

Editor: Heldi Satria

Sumber: akun twitter @RamliRizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X