Terkait Pengawalan Masyarakat, Kapolri: Kita Kawal untuk Ketertiban Bukan Memberikan Prioritas Boleh Melanggar

- Kamis, 23 Maret 2023 | 20:23 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengimbau jajaran Korlantas kerja sesuai SOP. (Instagram.com/@listyosigitprabowo)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengimbau jajaran Korlantas kerja sesuai SOP. (Instagram.com/@listyosigitprabowo)

HARIANHALUAN.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada seluruh jajaran Korlantas Polri untuk memedomani standar operasional prosedur (SOP) pada setiap pengawalan.

Pengawalan lalu lintas baik pengawalan VVIP, VIP, maupun pengawalan berbagai kegiatan masyarakat.

Terkait pengawalan kegiatan masyarakat menurut Listyo Sigit Prabowo, petugas hanya mengawal untuk ketertiban rombongan selama di jalan.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Imsakiyah 2 Ramadhan 2023 Sumatera Barat Jumat 24 Maret 2023, Lengkap dengan Doa Berbuka

Imbauan tersebut diunggah pada akun resmi instagram @listyosigitprabowo dikutip Kamis, 23 Maret 2023.

Dalam unggahan video nampak Kapolri Listyo Sigit Prabowo sedang berpidato memberikan imbauan dan arahan kepada jajarannya.

Kapolri menyoroti persoalan pengawalan kendaraan di jalan raya. Kapolri meminta agar jajaran Korlantas Polri untuk lebih selektif dalam memberikan pengawalan agar tidak menjadi sorotan dan protes di masyarakat.

Baca Juga: Usai Ditemukan Bug yang Bocorkan Obrolan Pengguna, OpenAI Tutup Sebagian Layanan ChatGPT

Pada kesempatan itu Kapolri juga memberikan contoh-contoh berita yang iya bacakan diantaranya beberapa pemberitaan terkait pengawalan terhadap rombongan motor gede (Moge) yang diberikan pengawalan masuk tol, pengawalan konvoi mobil mewah, dan pengawalan sepeda yang ambil jalur kanan.

“Heboh rombongan moge dikawal masuk tol, keluhan supir truk liat konvoi mobil mewah yang dikawal, viral sepeda dikawal polisi ambil jalur kanan. Jadi hal-hal ini kemudian menjadi perhatian publik, Tolong yang begini-begini rekan-rekan lebih selektif," tutur Sigit, dikutip HarianHaluan.com, Kamis, 23 Maret 2023.

Listyo menuturkan bahwa pada setiap pengawalan harus selalu memperhatikan situasi jalan, juga harus mengikuti aturan apabila situasi tidak terlalu mendesak. Jka ada lampu merah berhenti, lampu hijau baru jalan.

Baca Juga: Chris Hemsworth Pamer Naik Motor Dengan Helm Saat Liburan ke Bali, Beri Pelajaran Bule Nakal Kah?

“Dan kemudian apabila memang tidak terlalu mendesak, ikuti aturannya. Saat lampu merah berhenti, lampu hijau baru jalan.” jelasnya.

Kapolri pun menegaskan bahwa pada pengawalan terutama pengawalan kegiatan masyarakat itu bukan untuk memberikan prioritas, tetapi hanya memberikan pengawalan untuk ketertiban rombongan tersebut.

“Jadi kita kawal untuk ketertiban rombongan. Bukan kemudian memberikan dia prioritas-prioritas boleh melanggar” Tutur Sigit memberikan penegasan.

Halaman:

Editor: Riezky Maulana

Sumber: instagram @listyosigitprabowo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X