Polsek Pancung Soal Polres Pesisir Selatan Berhasil Amankan 33 Paket Ganja Siap Edar

- Kamis, 23 Maret 2023 | 20:49 WIB
Polsek Pancung Soal Polres Pesisir Selatan Berhasil Amankan 33 Paket Ganja Siap Edar
Polsek Pancung Soal Polres Pesisir Selatan Berhasil Amankan 33 Paket Ganja Siap Edar

HARIANHALUAN.COM - Sebanyak 33 paket narkotika jenis ganja kering yang siap diedarkan berhasil diamankan Polsek Pancung Soal Polres Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, Rabu 22 Maret 2023.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, S.Ik melalui Ps Kasubsi PID Aiptu Doni Santoso membenarkan diamankannya 33 paket ganja kering tersebut.

"33 paket ganja kering tersebut diamankan oleh Polsek Pancung Soal Polres Pesisir Selatan (Pessel) yang terdiri dari 9 (sembilan) paket besar, 4 (empat) paket sedang dan 20 (dua puluh) paket kecil," ujarnya.

Baca Juga: Berawal Cekcok Mulut, 2 Pria Di Padang Seret Korban Pakai Mobil Jazz Hingga Satu Kilometer

Doni Santoso mengatakan saat penangkapan pelaku sempat melarikan diri dan saat ini menjadi DPO pihak kepolisian.

Ia menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Rimbo Panjang Kenagarian Tiga Sungai Inderapura Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.

Berawal saat Unit Reskrim Polsek Pancung Soal mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait akan adanya transaksi narkoba di jalan masuk areal PT. TEU di Kampung Rimbo Panjang.

Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, Belasan Pelajar Diamankan Polresta Padang dan Diserahkan ke Satpol PP

“Saat itu petugas melihat gelagat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan. Saat didekati pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” terang Aiptu Doni Santoso.

Kemudian, polisi hanya menemukan satu unit sepeda motor pelaku yang ditinggalkan di areal PT. TEU. Dan ketika dilakukan pemeriksaan, dalam jok sepeda motor tersebut ditemukan beberapa paket kecil ganja.

“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui sepeda motor tersebut milik A sehingga petugas menuju rumah A,” ujarnya.

Baca Juga: Enam Pengguna Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan

Kemudian lanjut Aiptu Doni, dilakukan penggeledahan didalam rumah A dan ditemukan 9 paket besar ganja kering ukuran 1 kilogram. Barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Pancung Soal untuk pengembangan lebih lanjut.

“Pihak Polsek Pancung Soal saat ini tengah melakukan pencarian terhadap A yang kabur. Semoga dalam waktu dekat pelaku bisa tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Jefli Bridge

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BPKH Siap Bantu Konversi Bank Nagari ke Syariah

Jumat, 9 Juni 2023 | 18:39 WIB
X