Amankan 33 Paket Ganja, Polsek Pancung Soal Pesisir Selatan Buru Pemilik Narkoba

- Jumat, 24 Maret 2023 | 10:55 WIB
Barang bukti (polri.go.id)
Barang bukti (polri.go.id)




HARIANHALUAN.COM- Polres Pesisir Selatan memburu pemilik narkoba berjenis ganja yang sebelumnya telah diamankan oleh  Polsek Pancung Soal, Polres Pesisir Selatan (Pessel). Adapun barang bukti yang diamankan adalah 33 paket narkotika jenis ganja kering yang siap diedarkan.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, mengkonfirmasi penemuan 33 paket ganja tersebut. Dimana paket tersebut terbagi ada sembilan paket dalam jumlah besar, empat paket berukuran sedang dan 20 paket berukuran kecil.

“Iya, ada puluhan paket (narkotika ganja) yang diamankan,” kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, keterangan tertulis dikutip HarianHaluan.com, Kamis, 23 Maret 2023.

AKBP Novianto Taryono mengatakan, jika saat ini pihaknya tengah memburu pemilik paket tersebut. Dirinya menerangkan, jika pelaku melarikan diri saat hendak diamankan oleh petugas.

Baca Juga: Bill Gates Soroti Perkembangan Teknologi AI yang Bisa Ubah Dunia

“Untuk pelakunya masih DPO, karena melarikan diri saat hendak diamankan petugas,” ungkapnya.

Aiptu Doni Santoso memaparkan, jika peristiwa tersebut bermulai di Kampung Rimbo Panjang Kenagarian Tigo Sungai Inderapura Kec. Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan pada Senin, 20 Maret 2023 sekitar pukul 9.00 malam WIB.

Unit Reskrim Polsek Pancung Soal mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba yang telah disepakati di jalan masuk areal PT. TEU di Kamp. Rimbo Panjang. Saat akan hendak diamankan, pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor.

“Saat itu petugas melihat gelagat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan. Saat didekati pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” terang Aiptu Doni Santoso.

Dari upaya penyergapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti lainnya yakni satu unit sepeda motor diduga milik pelaku yang ditinggalkan di areal PT. TEU.

Baca Juga: Sering Menyikat Gigi saat Puasa? Begini Hukumnya dalam Islam

Lebih lanjut, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, didapati di dalam jok sepeda motor yang diamankan tersebut ditemukan beberapa paket kecil ganja.

“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui sepeda motor tersebut milik A sehingga petugas menuju rumah A,” ujarnya.

Aiptu Doni menegaskan, jika saat ini Polsek Pancung Soal tengah melakukan pencarian terhadap pelaku usai mengamankan sejumlah barang bukti yang penting.

“Pihak Polsek Pancung Soal saat ini tengah melakukan pencarian terhadap A yang kabur. Semoga dalam waktu dekat pelaku bisa ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. ****

Editor: Heldi Satria

Sumber: polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BPKH Siap Bantu Konversi Bank Nagari ke Syariah

Jumat, 9 Juni 2023 | 18:39 WIB
X