HARIANHALUAN.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan tanggapan perihal dugaan transaksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dimana terdapat salah satu surat yang sangat menonjol karena menyebutkan transaksi sebesar Rp189 triliun.
Sri Mulyani menegaskan, bahwa Kemenkeu akan kooperatif dalam dugaan kasus transaksi TPPU senilai Rp189 triliun yang disangkakan oleh PPATK. Menkeu mengatakan jika Kemenkeu selama ini bekerja sama dan memiliki komitmen yang sama untuk memerangi dan memberantas tindak pidana pencucian uang maupun korupsi.
"Kami sangat menghargai data dari PPATK dan pada kenyataannya justru PPATK, pajak, dan bea cukai bekerja sama secara bersama. Kita namanya jagadhara tripartite di antara ketiga institusi itu untuk saling bertukar informasi dan data di dalam rangka untuk memerangi dan memberantas tidak hanya korupsi tapi juga tidak pidana pencucian uang," kata Sri Mulyani, keterangan tertulis dikutip HarianHaluan.com, Kamis, 23 Maret 2023.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah, Berbuka Puasa Lengkap Niat dan Doa, Hingga Waktu Sholat Khusus Kota Padang Jumat 24 Maret
Menkeu menyampaikan, bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) langsung melaksanakan penyelidikan terhadap informasi dugaan pencucian uang tersebut.
Adapun temuan DJBC, pihak-pihak tersebut melakukan kegiatan ekspor dan impor beberapa komoditi seperti emas batangan dan emas perhiasan, money changer, dan kegiatan lainnya.
Sri Mulyani menegaskan, jika Kemenkeu sangat membuka diri dan juga menggandeng pihak yang berwajib serta PPATK dalam upaya melawan tindak tindak korupsi.
"Jadi dalam hal ini, sebagian dari surat-surat dari Pak Ivan (Kepala PPATK) kepada kita itu sebetulnya adalah surat yang kami mintakan. Mohon mendapatkan informasi dari PPATK mengenai entitas ini, mengenai transaksi ini, jadi kita yang aktif. Sebagian lagi adalah dari PPATK aktif menyampaikan kepada kami," ungkapnya.
Baca Juga: Air Kelapa Muda di Lubuk Basung Agam Diserbu Pembeli Menjelang Waktu Bebuka Puasa
Sri Mulyani menjelaskan, jika pihaknya tidak akan ragu untuk menindak dengan tegas apabila terdapat pegawainya yang terlibat dalam dugaan transaksi pencucian uang maupun melakukan tindakan korupsi.
"Kalau dia berhubungan dengan pegawai Kemenkeu, maka kita akan lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan pegawai negeri yang sudah diatur. Apabila tidak menyangkut kami, tapi itu adalah menyangkut pendapatan negara, kami akan melakukan pengejaran sehingga hak keuangan negara bisa kita jaga. Apabila dia menyangkut korupsi atau yang lain dengan aparat penegak hukum, kami juga akan bekerja dengan aparat penegak hukum," tutupnya. ****
Artikel Terkait
Pernah Laporkan Nikita Mirzani, Dito Mahendra Kini Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
Rapat Dengan DPR, PPATK Ungkap Potensi Pembiayaan Kampanye Pemilu dari Hasil TPPU
Usai Divonis Mati, Benarkah Sambo Juga Terseret Kasus TPPU?
Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi dan TPPU, KPK Paparkan Kajian Jalan Tol ke PUPR
Polemik Dugaan TPPU Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD : Jujur Saja Kalau Mau Memperbaiki
Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi, Mahfud MD: Tapi TPPU
Penjelasan Sri Mulyani Mengenai Dugaan TPPU Sebesar Rp349 Triliun, Ada Kasus Gayus hingga Perusahaan Emas
Transaksi Janggal Capai Rp349 Triliun, Sri Mulyani: Kami Miliki Komitmen Perangi TPPU dan Korupsi!
Usai Pertemuan Mahfud MD dan Sri Mulyani Mengenai Laporan PPATK, Pakar TPPU: Kok Jadi Beda Ya?
Mahfud MD Umumkan Dugaan TPPU Rp300 Triliun, DPR: Yang Mengumumkan Bisa di Penjara