Memahami Hukum Ceramah di Sela-sela Salat Tarawih

- Jumat, 24 Maret 2023 | 11:10 WIB
Ilustrasi Salat Tarawih (Pexels)
Ilustrasi Salat Tarawih (Pexels)

HARIANHALUAN.COM - Memasuki bulan Ramadhan 1444 Hijriah, pastilah setiap umat muslim mengamalkan salat tarawih, guna menyempurnakan ibadah malam mereka.


Namun, bukan hanya salat tarawih saja, terdapat juga ceramah singkat di sela jeda antara salat Isya dengan salat tarawih itu sendiri.


Ceramah singkat di tengah-tengah rangkaian salat tarawih sendiri tidak ada contoh dari para sahabat maupun ulama terdahulu.

Baca Juga: Momen Appa Jay Kimbab Family Bantu Mama Gina di Dapur, Sampai Nangis Gegara Ini!


Lantas bagaimana hukum sebenarnya memberikan ceramah pada rangkaian salat tarawih?


Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjawab bahwa memberikan nasihat untuk merapikan dan meluruskan shaf jamaah yang kurang rapi adalah diperbolehkan.


Namun, memberikan ceramah yang berlebihan sebaiknya dihindari. Jika terdapat hal yang perlu disampaikan, sebaiknya disampaikan setelah shalat tarawih selesai.

Baca Juga: Wow Sekda Riau SF Hariyanto Orangnya Jokowi Benarkah, Jejak Digitalnya Begini


Syaikh Al Utsaimin juga menyarankan agar imam mempertimbangkan kepentingan jamaah yang mungkin memiliki kesibukan lain setelah selesai shalat tarawih.


Sebagian jamaah mungkin ingin segera menyelesaikan shalat tarawih karena mengharapkan pahala dari Allah.


من قام مع الإمام حتى ينصرف كتب له قيام ليلة


“Orang yang shalat tarawih bersama imam sampai selesai, ditulis baginya pahala shalat semalam suntuk.”

Baca Juga: Lebih Dekat Sosok Mendagri Tito Karnavian, Mantan Jenderal Bintang Empat dari Keluarga Broken Home


Oleh karena itu, jika imam senang memberikan ceramah, jika setengah dari jamaah menyukainya, atau bahkan tiga perempat jamaah menyukainya, tidak seharusnya membuat seperempat jamaah merasa tidak nyaman dan terpenjara di masjid.

Halaman:

Editor: Dwi Reka Barokah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X