Kasus Anak 15 Tahun Tabrak Vito Raditya Hingga Tewas, Keluarga Cuma Tanggung 7 Hari Biaya RS

- Jumat, 24 Maret 2023 | 11:11 WIB
Vito setelah 12 hari koma dan meninggal dunia
Vito setelah 12 hari koma dan meninggal dunia

HARIANHALUAN.COM – Pengendara motor yang masih berusia 15 tahun memacu kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi dan menabrak seorang pelajar SMA bernama Vito Raditya.

Vito yang hendak menyebrang menuju jalan mayjend sutoyo tiba-tiba datang motor dengan kecepatan diatas rata-rata dan menabrak bagian samping motor yang dikendarai Vito.

Diketahui pengendarai tersebut adalah anak berusia 15 tahun dengan mengendarai motor Yamaha R25.

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Buang Lansia di Depok Terciduk, Ternyata Ngumpet di Sini

Pada kecelakaan tersebut Vito mengalami luka retak di bagian tengkorak kepala, pendarahan di batang otak dan pedarahan dibagian paru-paru.

Dikutip HarianHaluan.com pada Jumat, 24 Maret 2023 dari akun twitter @sosmedkeras yang membuat utas postingan membahas tentang kasus kecelakaan yang menimpa Vito Raditya.

“kalian udah tau kasus ini belum? Dari korbannya koma beberapa hari sampek meninggal kasusnya belum ada tititk terangnya” tulis akun @sosmedkeras pada keterangan foto yang dia unggah di twitter.

Akun tersebut menerangkan kalau setelah kecelakaan tersebut vito koma dan mengalami luka yang cukup serius.

Baca Juga: Sopir Audi 8 Bantah Tabrak Lari Selvi Amalia Mahasiswi di Cianjur, Ngaku Ada Perintah Polisi, Ini Kronologinya

“jadi setelah tabrakan itu vito koma 1 minggu lebih sebelm akhirnya meninggal. Dia mengalami cedera kepala yang lumayan parah dan pelaku hanya mengalami patah tulang pada tangan” tulis akun sosmed keras dikutip pada Jumat, 24 Maret 2023.

Pelaku yang masih berusia di bawah umur belum saatnya bisa mengendarai motor apalagi sampai ugal-ugalan dijalan tanpa menggunakan helm.

“pelaku penabrakan umurnya masih 15 tahun yang berarti masih belum punya sim tapi bisa bawak kendaraan 250cc dengan sangat kencang dan tanpa helm bebas begitu kocakk emang” utas postingan sosmed keras melenggkapi.

Baca Juga: Ini Identitas 3 Oknum Prajurit Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg yang Dipecat Panglima TNI

Tidak hanya itu, keluarga pelaku mengaku mau bertanggung jawab tetapi ditolak keluarga korban karena keluarga pelaku hanya mau menanggung biaya selama tujuh hari saja. Meski begitu keluarga pelaku tidak mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga korban.

Halaman:

Editor: Mufrod

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X