Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Puasa Bersama, PAN: Jangan Disalahartikan, Dana Buat Rakyat Tak Mampu

- Jumat, 24 Maret 2023 | 13:59 WIB
Jokowi larang pejabat dan ASN buka puasa bersama, PAN: Jangan disalahartikan, dana buat rakyat tak mampu (Okezone)
Jokowi larang pejabat dan ASN buka puasa bersama, PAN: Jangan disalahartikan, dana buat rakyat tak mampu (Okezone)

HARIANHALUAN.COM - Anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyampaikan larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Presiden Jokowi bisa dimaknai positif.

Dia berpandangan larangan buka puasa bersama untuk pejabat dan ASN seperti halnya mengalihkan dana anggaran bukber untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Saleh Partaonan Daulay menilai, larangan buka puasa bersama itu sangat bisa untuk dimaknai secara positif. Menurutnya, pelarangan oleh Presiden Jokowi tersebut tidak akan menghentikan kegiatan baik seperti bukber dikarenakan masih banyak hal baik lainnya yang dapat dilakukan.

Saleh menekankan, agar larangan bukber tersebut jangan sampai disalahartikan jadi larangan kegiatan agama Islam.

Baca Juga: Sepucuk Surat Ferdy Sambo Teruntuk Si Bungsu dari Mako Brimob

"Bukan melarang kegiatan keagamaan. Toh, kegiatan tarawih, tadarus, qiyamul lail, dan kegiatan Ramadan lainnya masih diperbolehkan," kata dia.

Dia berpendapat, larangan bukber bagi pejabat dan ASN tidak akan mengurangi amalan dan aktivitas ibadah. 

Politikus Fraksi PAN ini menyebutkan, masih banyak aktivitas lain yang bisa dilakukan untuk meningkatkan amal ibadah, antara lain, anggaran bukber yang disediakan dapat dialihfungsikan untuk memberi santunan bagi masyarakat kurang mampu dan aktivitas kemanusiaan lainnya.

"Anggaran buat bukbernya dialihfungsikan saja. Bisa dibuat untuk membantu masyarakat kurang mampu. Kegiatan seperti ini nilainya pasti tidak kalah dengan bukber. Yang jelas, larangan bukber ini jangan disalahartikan," kata Saleh, keterangan tertulis dikutip HarianHaluan.com, Jumat, 24 Maret 2023.

Baca Juga: Ramai Editan Foto Puan Maharani Jadi Pesulap Merah, BEM FH UAD: Tok! Matinya Hati Dewan Penipu Rakyat

Anggota Komisi IX DPR RI ini berpendapat, alasan larangan bukber oleh Presiden Jokowi juga tidak sembarangan. Hal itu dikarenakan saat ini Indonesia masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi. 

"Secara global, status penanganan Covid 19 masih pandemi. WHO sampai saat ini belum berubah. Indonesia tentu harus ikut aturan WHO tersebut. Termasuk mewaspadai berbagai kemungkinan menyebarnya virus berbahaya tersebut," imbuhnya.

Ia menegaskan, penyebaran virus Covid 19 tersebut masih ada, kasus baru juga terus dijumpai setiap harinya.

"Lagian, kita juga masih mendengar adanya kasus-kasus baru. Pasien terpapar masih banyak yang dirawat. Ini menandakan, Indonesia masih perlu hati-hati dan waspada," jelasnya.(*)

Halaman:

Editor: Amal Nur Ngazis

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X