Buat Meme Puan Maharani, Aliansi BEM se-UI Nyatakan 4 Sikap!

- Jumat, 24 Maret 2023 | 14:06 WIB
BEM UI unggah video meme Puan Maharani dan berikan pernytaan sikap terkait pengesahan UU Cipta Kerja (Instagram bemui_official)
BEM UI unggah video meme Puan Maharani dan berikan pernytaan sikap terkait pengesahan UU Cipta Kerja (Instagram bemui_official)

HARIANHALUAN.COM - Setelah disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 menajdi Undang-undang Cipta Kerja berbagai komentar dan kritik terus bermunculan di media sosial. Aksi kritik yang dilakukan mahasiswa juga turut menyeruak tersebut salah satunya dari akun BEM UI.  

Melalui unggahan dalam Instagram @BEMUI_Official, ada sebuah video gambar wajah Ketua DPR Puan Maharani yang dibuat meme dengan badan separuh tikus dan keluar dari Gedung DPR.

Video yang diunggah BEM UI tersebut mengambil banyak perhatian netizen dan dalam video tersebut ada tulisan Dewan Perampok Rakyat.

Baca Juga: Favorit Netizen, Berikut 3 Kelakuan Puan Maharani yang Sempat Viral di Media Sosial

Postingan tersebut diunggah oleh BEM UI pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2023. Sampai berita ini dibuat, postingan tersebut sudah mengumpulkan 246.000 likes dan 13.200 komentar serta telah disaksikan sebanyak 4.200.000 kali di Instagram.

Satu hari kemudian tepatnya hari Kamis tanggal 23 Maret 2023, BEM UI melalui akun Instagramnya mengunggah postingan mengenai pernyataan sikap aliansi BEM se-UI.

"Halo, UI dan Indonesia! Pada 21 Maret 2023, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja telah resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Penerbitan Perppu ini juga terbukti tidak memenuhi ihwal kegentingan memaksa sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ucap caption dalam postingan tersebut yang dikutip Harianhaluan.

Baca Juga: Intip Koleksi Mobil dan Moge Puan Maharani, Ada VW Beetle Sedan hingga Harley Davidson

Aliansi BEM se-UI juga mengeluarkan 4 pernyataan sikap terkait kecaman perihal pengesahan RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja.

"Maka dari itu, Aliansi BEM se-UI menyatakan sikap sebagai berikut: 1. mengecam presiden dan DPR RI yang telah mengkhianati konstitusi UUD NRI Tahun 1945 melalui Pengesahan RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja; 2. menolak pemberlakuan Undang-Undang tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja; 3. mendesak presiden dan DPR RI untuk melakukan segala upaya dalam membatalkan pemberlakuan Undang-Undang tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja; serta; 4. mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama menyuarakan perlawanan terhadap pengesahan RUU tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja," kata Aliansi BEM se-UI pada captionnya.

Beberapa netizen juga berkomentar dalam postingan pernyataan sikap tersebut.

Baca Juga: Intip Perbandingan Harta Kekayaan Puan Maharani Saat Jadi Menteri dan Ketua DPR

"Setuju, dan jgn diam saja, masyarakat yg merasa dirugikan, jgn takut dan cuma bisa mengecam dan bicara di belakang. tp tunjukan dengan perlawanan. bergerak bersama untuk melakukan perubahan," ujar akun Instagram @mama******.

Terdapat juga netizen yang berkomentar seraya mengatakan UU Cipta Kerja merugikan.

"Praktik outsourcing, sistem kontrak, magang, upah, dll. UU Cipta Kerja merugikan sekali untuk buruh," ucap akun Instagram @lis*****.

Baca Juga: Gile! Puan Maharani Ternyata Punya 78 Aset Bangunan, Hartanya Nggak Habis 7 Turunan

Apa menurut Anda UU Cipta Kerja atau Ciptaker lebih banyak merugikan rakyat atau malah sebaliknya?.***

Editor: Heldi Satria

Sumber: Instagram bemui_official

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X