HARIANHALUAN.COM - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mencurigai adanya motif lain di balik permohonan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) yang ngotot minta berobat ke Singapura.
Padahal, kondisi kesehatan Lukas masih bisa ditangani di rumah sakit Indonesia.
"Ini sedang kita dalami motifnya kenapa Pak LE selalu menginginkan berobat ke Singapura. Ada apa sebenarnya? itu yang bisa kami sampaikan," kata Asep Guntur, Jumat, 24 Maret 2023.
Baca Juga: Alami Cidera, Ai Ogura dan Izan Guevara Dipastikan Absen pada Gelaran Seri Pembuka Moto2 di Portugal
Menurut Asep, tidak seharusnya Lukas Enembe mogok minum obat dari tim dokter KPK agar bisa dirawat di rumah sakit Singapura.
Diketahui bahwa KPK tidak akan mengabulkan permohonan tersebut, sebab tenaga medis di Indonesia masih cukup mumpuni untuk melakukan perawatan medis terhadap Lukas.
"Kami sudah melaksanakan rakor baik dengan Kemenkes dan IDI dan pihak-pihak lain bahwa hasilnya untuk masalah perawatan kesehatan di Jakarta, baik perawatan atau tenaga medisnya sangat memadai," ucap Asep.
Baca Juga: Dimajukan Dua Hari! Menhub Sebut Pemerintah Sudah Putuskan Cuti Bersama Lebaran, Berikut Jadwalnya
"Jadi, untuk tenaga medis di RSPAD sangat memadai, jadi tidak perlu berobat kesana terkait penyakit Pak LE," ucapnya.
Lagipula dikatakan Asep bahwa kesehatan Lukas Enembe saat ini tidak dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Bahkan, kata Asep, proses penyidikan terkait perkara suap dan gratifikasi Lukas Enembe masih terus berjalan.
"Kalau masalah penyidikannya sendiri tidak terhambat, kita tetap lakukan sesuai rencana yang sudah ada," sebutnya.
Baca Juga: Hasil Latihan Bebas Pertama MotoGP Portugal, Alex Marquez Jadi Pembalap Tercepat
Untuk diketahui, Lukas Enembe sempat menolak minum obat dari dokter KPK. Salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengklaim obat yang diberikan dokter KPK tidak memberikan pengaruh perubahan terhadap kondisi kesehatan kliennya. Oleh karenanya, Lukas bersurat ke pimpinan KPK agar dapat berobat ke Singapura.
"Dalam Surat Pernyataan tersebut, Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK, karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya, sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK. Dan buktinya kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih," ujar Petrus.
"Bapak Lukas Enembe meminta agar pengobatannya dilakukan di rumah sakit Singapura. Karena yang sangat paham dan mengerti akan sakitnya Bapak Lukas Enembe adalah dokter-dokter di rumah sakit Mount Elisabeth Singapura," imbuhnya.
Artikel Terkait
Benarkah Ada Upaya Untuk Mempengaruhi Saksi Kasus Korupsi Lukas Enembe? Begini Penjelasan KPK
Wah KPK Bocorkan Kasus Lukas Enembe Bakal Berbuntut Panjang, Kenapa Ya
Joss..! Sudah Kantongi Cukup Bukti, KPK Akan Ungkap Tersangka Baru Kasus Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe
Intip Profil Shane Lukas Tersangka Baru yang Diduga Turut Kompori Mario Dandy Aniaya Korban
Influencer Ansor Bagikan Video Shane Lukas Tersangka Lain Penganiayaa David Tertawa di Ruang Konseling
Ini Daftar Pasal yang Menjerat Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG dalam Kasus Penganiayaan David
Mario Dandy dan Shane Lukas Gunakan Baju Tahanan Berbeda, Warganet Heboh
Ini Alasan Polisi Pisahkan Sel Mario Dandy dan Shane Lukas di Polda Metro Jaya
Kejagung Nyatakan Mario Dandy dan Shane Lukas Tak Layak Dapat Restorative Justice: Perbuatan Sangat Keji
Dituding Kasih Makan Lukas Enembe Ubi Busuk, Begini Jawaban KPK