HARIANHALUAN.COM - Pelaku pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan di wisma Jalan Kaliurang, Sleman Yogyakarta, Heru Prastiyo (24), mengaku menyesal dan ingin meminta maaf kepada keluarga korban.
"Saya sangat menyesal, kalau diberi kesempatan saya ingin bertemu langsung keluarga korban dan meminta maaf," kata dia.
"Saya juga ingin secepatnya bertemu keluarga saya untuk meminta maaf atas kelakuan saya," tambah Heru.
Baca Juga: Terungkap! Ini Isi Surat yang Ditulis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kaliurang
Diketahui sebelumnya, Heru membunuh dan memutilasi perempuan berinisial A (34) yang merupakan janda dua anak.
Heru nekad menghabisi nyawa A karena ingin menguasai harta A untuk melunasi hutang pinjaman online Rp8 juta.
Dari aksinya Heru menggasak uang tunai korban Rp300 ribu, satu unit handphone yang sudah dijual Rp600 ribu, dan sebuah motor Honda Scoopy yang belum sempat dijual.
Baca Juga: Alami Cidera, Ai Ogura dan Izan Guevara Dipastikan Absen pada Gelaran Seri Pembuka Moto2 di Portugal
Heru mengaku, ia secara sadar melakukan semua aksinya. Sebelumnya tersangka dalam pengakuannya kepada penyidik Polda DIY, sudah beberapa kali bertemu dan berhubungan badan dengan korban. Perkenalan keduanya lewat media sosial media November 2022 silam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Nuredy Irwansyah Putra mengatakan Heru dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) KUHP.
Baca Juga: Hasil Latihan Bebas Pertama MotoGP Portugal, Alex Marquez Jadi Pembalap Tercepat
"Ancaman hukumannya maksimal, mati atau seumur hidup," kata Nuredy. ***