Senada dengan Jokowi, Imam Besar Masjid Istiqlal Dukung Larangan Buka Bersama Demi Hidup Sederhana

- Jumat, 24 Maret 2023 | 22:16 WIB
Masjid Istiqlal Jakarta (Getty Images/iStockphoto)
Masjid Istiqlal Jakarta (Getty Images/iStockphoto)

 

HARIANHALUAN.COM - Beri dukungan terhadap keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Nasaruddin Umar nilai meniadakan Buka Bersama (Bukber) adalah wujud dari kesederhanaan.

Menurutnya, imbauan yang dikeluarkan Jokowi agar pejabat negara tidak mengumbar-umbar kelebihan yang diberikan Allah SWT.

"Jadi Presiden itu mengajak kita untuk hidup sederhana jangan sampai mendemonstrasikan kelebihan-kelebihan yang Allah berikan kepada kita di bulan suci Ramadan," katanya dibutip Harianhaluan.com dari sindonews.com Jumat 24 Maret 2023.

Baca Juga: Promosikan Pariwisata di Matta Fair Kuala Lumpur, Pelaku Pariwisata Sumbar Gunakan Dana Pribadi

"Bulan Ramadan ini kan kita perlu menunjukkan kesederhanaan, low profile apa adanya," lanjut Nasaruddin kepada wartawan.

KH Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pejabat negara yang kini tengah dalam sorotan besar oleh masyarakat hendaknya dapat mengendalikan diri dan juga tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan semangat Bulan Suci Ramadan.

"Jadi di satu sisi Ramadan kita diminta untuk mengendalikan diri. Tapi lain ada jor-joran ada sesuatu yang sebaiknya kontras dengan bulan Ramadan itu sendiri jadi saya kira tentu kita harus mengambil aspek-aspek positif," katanya.

Baca Juga: Bersafari ke Masjid Nurul Iman Lundang, Bupati Agam Bukber Bersama Masyarakat

Lebih jauh, dirinya berpendapat bahwa larangan yang dikeluarkan orang nomor 1 di Indonesia itu bukanlah menjadi pembatas diri para pejabat untuk beramal.

Namun menurutnya, makanan yang akan disediakan untuk bukber itu dapat disalurkan ke masjid-masjid sebagai amal pahala di Bulan Ramadan.

"Buka puasa bersama keluarga, atau di masjid-masjid banyak orang yang membutuhkan makanan minuman yang mungkin disalurkan lewat masjid bisa diniatkan sebagai sedekah, infaq, zakat sekaligus. Saya kira itu bagus lebih distribusinya lebih tepat," ucapnya.

Baca Juga: Sudah Ada Sejak 1985, Ratusan Pedagang Pakaian Bekas Bukittinggi akan Kehilangan Pekerjaan Akibat Permendag

Sebelumnya, arahan Presiden Jokowi soal buka puasa bersama itu tercantum dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. ***

Halaman:

Editor: Milna Miana

Sumber: sindonews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BPKH Siap Bantu Konversi Bank Nagari ke Syariah

Jumat, 9 Juni 2023 | 18:39 WIB
X