HARIANHALUAN.COM – Pemerintah pusat mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran pada Jumat ini.
Pemerintah memajukan jadwal cuti selama dua hari dan mengurangi satu hari cuti.
Jadwal cuti Lebaran yang sebelumnya pada tanggal 21-26 April 2023 diubah menjadi 19-25 April 2023.
Baca Juga: Koalisi Perubahan Resmi Terbentuk, NasDem-PKS-Demokrat Sepakat Pilih Cawapres Berdasarkan Hal Ini
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkap bahwa perubahan ini diputuskan dalam rapat terbatas mengenai arus mudik bersama Presiden Joko Widodo pada Jumat, 24 Maret 2023.
“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu,” ucap Budi setelah rapat terbatas.
Jadwal cuti bersana yang lama itu merujuk pada keputusan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Baca Juga: Larangan Bukber Bagi Pejabat dan ASN, PAN: Harus Dimaknai Positif
Jadwal cuti yang sudah ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu mulai dari tanggal 21 hingga 26 April 2023.
Budi menyatakan bahwa perubahan jadwal ini merupakan usulan dari dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Perubahan jadwal cuti ini mempertimbangkan manajemen arus mudik selama libur lebaran nanti.
Menurut Budi, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.
Oleh karena itu Menteri Perhubungan mempertimbangkan perubahan jadwal cuti bersama menjadi 19-25 April 2023.***
Artikel Terkait
Manfaatkan Cuti Bersama, Jokowi dan Keluarga Check dan Re-check Revitalisasi Destinasi Wisata Solo yang Baru
Mangkir Usai Cuti Tahunan, Oknum Perwira Sekolah Penerbang TNI AU Terancam Dipecat dari Dinas MIliter
Dimajukan Dua Hari! Menhub Sebut Pemerintah Sudah Putuskan Cuti Bersama Lebaran, Berikut Jadwalnya
Cuti Bersama Dimajukan, Perusahaan Swasta Diimbau Beri THR Lebih Awal
Ternyata Ini Alasan Cuti Bersama Lebaran 2023 Ditambah, Keinginan Mudik Tinggi Sekali