HARIANHALUAN.COM - Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran tahun 2023.
Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama yang awalnya pada tanggal 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan alasan terkait perubahan jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran tahun 2023.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Cuti Bersama Lebaran 2023 Ditambah, Keinginan Mudik Tinggi Sekali
Dijelaskan Menhub bahwa perubahan jadwal itu diputuskan dalam rapat yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, mengenai persiapan arus mudik Lebaran tahun ini.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.
"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi pada jumpa pers selepas rapat terbatas dikutip Harianhaluan.com dari akun Instagram @jktinfo.
Baca Juga: Cuti Bersama Dimajukan, Perusahaan Swasta Diimbau Beri THR Lebih Awal
Sebelumnya Menhub Budi Karya Sumadi merujuk kepada SKB 3 Mentri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang dibuat oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Dalam surat itu, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri yaitu pada 22-23 April 2023 dan untuk jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Menurut Budi, dengan penetapan cuti bersama yang cukup lama, berpotensi terjadinya penumpukan arus mudik yang luar biasa.
Menurut Menhub, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.
Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21-26 April menjadi 19-25 April adalah dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan pertimbangan manajemen arus mudik pada tahun ini. ***
Artikel Terkait
Manfaatkan Cuti Bersama, Jokowi dan Keluarga Check dan Re-check Revitalisasi Destinasi Wisata Solo yang Baru
Mangkir Usai Cuti Tahunan, Oknum Perwira Sekolah Penerbang TNI AU Terancam Dipecat dari Dinas MIliter
Dimajukan Dua Hari! Menhub Sebut Pemerintah Sudah Putuskan Cuti Bersama Lebaran, Berikut Jadwalnya
Cuti Bersama Dimajukan, Perusahaan Swasta Diimbau Beri THR Lebih Awal
Ternyata Ini Alasan Cuti Bersama Lebaran 2023 Ditambah, Keinginan Mudik Tinggi Sekali