Dinilai Menyinggung Perasaan Umat Islam, Said Aqil Minta SE Larangan Buka Bersama Pejabat Dicabut

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 21:45 WIB
Said Aqil minta SE larangan buka bersama pejabat dicabut (Ist)
Said Aqil minta SE larangan buka bersama pejabat dicabut (Ist)

HARIANHALUAN.COM - Mantan Ketua Umum PBNU yang sekaligus menjadi pimpinan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), KH Said Aqil Siroj, meminta SE larangan buka bersama bagi pejabat dan ASN dicabut.

Said menilai larangan tersebut menyinggung perasaan umat Islam.

Baca Juga: Patahkan Larangan Jokowi, Krisdayanti Gelar Bukber yang Dihadiri Puan Maharani

"Ya itu menyinggung, sebenarnya secara umum ya menyinggung perasaan umat Islam," kata Said Aqil di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 25 Maret 2023.

Said memandang larangan mestinya diterapkan apabila suatu kegiatan mendatangkan mudarat. Sementara kegiatan buka bersama saat Ramadhan merupakan hal yang lumrah dilakukan. Oleh sebab itu, dia mendorong agar kebijakan tersebut dicabut.

Baca Juga: Sekretaris Kabinet Pramono Anung Sebut Larangan Buka Bersama Tidak Berlaku bagi Masyarakat Umum

"Menurut saya kalau banyak mudaratnya ya jangan dikeluarkan, tapi kalau ini banyak manfaatnya, keluarkan. Pro-kontranya banyak mana, baik buruknya banyak mana. Sebuah imbauan kalau dikeluarkan harus dipikirkan dulu," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, boleh saja pemerintah membuat imbauan, misalnya, tidak menggunakan anggaran pemerintah saat melakukan buka puasa bersama.

"Buka bersama itu ada di mana-mana, di Masjidilharam, Mekah buka bersama. Amir-amir, famili dari kerajaan buka bersama itu biasa. Hanya maksudnya baik agar tidak terjadi pemborosan, tinggal itu saja penekanannya, jangan dilarang buka bersama," ucap Said.

Baca Juga: Kembali Bangkit! Marc Marquez Raih Pole pada Sesi Kualifikasi MotoGP Portugal

Said Aqil juga menegaskan bahwa kesetiaan ormas Islam terhadap pemerintah tak perlu diragukan, namun sebuah kritik hendaknya juga tidak boleh diabaikan dan mesti diperhatikan oleh pemerintah.

"Kesetiaan dan komitmen kebangsaan ormas-ormas Islam Indonesia terhadap pemerintahan yang sah dan ketaatan terhadap regulasi nasional tak perlu diragukan lagi. Namun kritik konstruktif tak boleh diabaikan dan dianggap tak berarti," kata Said Aqil.

Menurutnya, kebijakan pemerintah terkait larangan buka puasa bersama merupakan bentuk 'over-intervensi' atau campur tangan berlebihan negara dalam kehidupan keagamaan.

Baca Juga: Perwakilan Pelaku Pariwisata Sumbar Sukses Promosikan Pariwisata di Matta Fair Kuala Lumpur

"Berbagai praktik 'over-intervensi oleh pemerintah' atas ruang-ruang kehidupan keagamaan, yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas-ormas keagamaan, dicoba diambil alih dan dicoba dipaksakan (sengaja atau tidak sengaja) melalui intervensi kebijakan yang cenderung dan disinyalir cukup represif secara psikologis bagi umat," ujar Said.

Halaman:

Editor: Nova Anggraini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

X