HARIANHALUAN.COM - Ketua DPRD Sumbar Supardi bersama rombongan melaksanakan Safari Ramadhan Di Masjid Raya Tanjung Jati, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jum'at, 24 Maret 2023, malam.
Dalam kesempatannya, Supardi yang sekaligus ketua Tim III Safari Ramadhan mengatakan, perlu meningkatkan pemanfaatan masjid dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menyebut, selain menjadi tempat ibadah, masjid juga menjadi pusat pendidikan moral, budaya serta juga pengembangan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Sekretaris Kabinet Pramono Anung Sebut Larangan Buka Bersama Tidak Berlaku bagi Masyarakat Umum
"Dahulu Nabi Muhammad SAW jika membuka wilayah baru di Madinah yang pertama-tama dibangun adalah masjid. Dimana masjid dipakai untuk pengembangan Islam, pendidikan, tempat bermusyawarah, membangun strategi perang selain dari tempat beribadah," ujar Supardi.
Supardi mengimbau masyarakat untuk ikut serta berperan dalam melahirkan generasi yang kuat dan cerdas bukan meninggalkan generasi yang lemah membuat negeri ini hancur dan menderita.
"Bagi masyarakat seharusnya menjadikan masjid sebagai tempat menyemaikan benih-benih generasi yang kuat, hebat dan cerdas di masa datang. Pendidikan formal belum tentu mampu memberikan yang terbaik bagi semua generasi muda kita tentunya. Dari masjid dengan didikan nilai-nilai agama, nilai-nilai budaya dan nilai-nilai kearifan lokal tentu akan mampu melengkapi meningkatkan kemampuan anak-anak kita," ungkapnya.
Baca Juga: Kembali Bangkit! Marc Marquez Raih Pole pada Sesi Kualifikasi MotoGP Portugal
Supardi juga menekankan, jika perlu, anak-anak belajar, bermain dan tidur di masjid seperti halnya di masa lalu anak laki-laki tidur di surau.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Supardi menyerahkan bantuan hibah pemprov Sumbar untuk pembangunan Masjid Raya Tanjung Jati sebesar Rp50 juta dan juga tambahan sumbangan dari Bank Nagari Rp10 juta.
Dalam kegiatan ini, Supardi didampingi Danlanud Tabing Sutan Syahrir, Kepala Inspektorat provinsi, Komisioner KPU, Sekretaris DPRD, Dinas PMD dan PTSP, Bank Nagari, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Kabag Kesra Pelayanan Dasar dan Humas Set DPRD Sumbar. ***