HARIANHALUAN.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menekankan kepada segenap jajarannya untuk tidak menggelar buka puasa bersama. Usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar para pejabat tidak menggelar acara buka puasa (Bukber).
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengimbau, agar para jajarannya membatalkan agenda buka bersama (bukber) yang telah dibuat dan anggaran dari bukber tersebut dapat dialihkan untuk menyantuni anak yatim, fakir miskin dan lain sebagainya.
“Lebih baik agar anggarannya dialihkan ke santunan ke fakir miskin, anak yatim, atau yang lebih membutuhkan,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, keterangan tertulis dikutip HarianHaluan.com, Sabtu, 25 Maret 2023.
Baca Juga: Nasdem Gelar Buka Bersama, Dihadiri Anies dan Sejumlah Ketum Parpol
Menag Yaqut menyampaikan hal tersebut pada Rapat Koordinasi Pimpinan Kemenag, dimana ia mengingatkan agar jajaran Kemenag melaksanakan arahan dari Presiden Jokowi untuk tidak melakukan buka bersama di bulan Ramadan 2023 ini.
“Saya ingatkan terkait arahan Presiden Jokowi, terkait larangan buka bersama, agar dilaksanakan,” terangnya.
Pria yang juga akrab disapa Gus Men ini telah meminta Sekretaris Jenderal untuk menerbitkan surat edaran terkait larangan kegiatan buka puasa bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag d seluruh wilayah di tanah air.
Baca Juga: CEO TikTok Kena Semprot di Kongres AS Tentang Keamanan dan Privasi
Gus Men mengingatkan jika larangan menggelar acara buka bersama ini telah ditegaskan oleh Presiden Jokowi saat rapat bersama para menteri dalam rapat terbatas (ratas). Sehingga, ia berharap seluruh jajarannya bersedia untuk melaksanakan instruksi tersebut.
"Pak Sekjen agar dibuatkan edarannya," imbuhnya.
Sebagai informasi, larangan buka bersama dari Jokowi tertuang pada surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Baca Juga: Mau Ikutan Buka Bisnis Petshop? Perhatikan Langkah-langkah dalam Membangun Bisnis Ini
Dimana surat arahan itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala badan atau lembaga.
Artikel Terkait
Klarifikasi Pramono Anung soal Larangan Buka Puasa Bersama: Jangan Undang Pejabat, Masyarakat Bebas Bukber
Bersafari ke Masjid Nurul Iman Lundang, Bupati Agam Bukber Bersama Masyarakat
Larangan Bukber Bagi Pejabat dan ASN, PAN: Harus Dimaknai Positif
4 Tempat Bukber Cozy di Bukittinggi Sumbar, Harga Murah Meriah untuk Kaum Mendang-Mending
Abaikan Larangan Jokowi, Krisdayanti Gelar Bukber yang Dihadiri Puan Maharani