Larang Jajarannya Gelar Buka Bersama, Menag Minta Anggaran Dialihkan untuk Santunan Anak Yatim

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 21:57 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas

HARIANHALUAN.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menekankan kepada segenap jajarannya untuk tidak menggelar buka puasa bersama. Usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar para pejabat tidak menggelar acara buka puasa (Bukber). 

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengimbau, agar para jajarannya membatalkan agenda buka bersama (bukber) yang telah dibuat dan anggaran dari bukber tersebut dapat dialihkan untuk menyantuni anak yatim, fakir miskin dan lain sebagainya. 

“Lebih baik agar anggarannya dialihkan ke santunan ke fakir miskin, anak yatim, atau yang lebih membutuhkan,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, keterangan tertulis dikutip HarianHaluan.com, Sabtu, 25 Maret 2023.

Baca Juga: Nasdem Gelar Buka Bersama, Dihadiri Anies dan Sejumlah Ketum Parpol

Menag Yaqut menyampaikan hal tersebut pada Rapat Koordinasi Pimpinan Kemenag, dimana ia mengingatkan agar jajaran Kemenag melaksanakan arahan dari Presiden Jokowi untuk tidak melakukan buka bersama di bulan Ramadan 2023 ini.

“Saya ingatkan terkait arahan Presiden Jokowi, terkait larangan buka bersama, agar dilaksanakan,” terangnya.

Pria yang juga akrab disapa Gus Men ini telah meminta Sekretaris Jenderal untuk menerbitkan surat edaran terkait larangan kegiatan buka puasa bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag d seluruh wilayah di tanah air.

Baca Juga: CEO TikTok Kena Semprot di Kongres AS Tentang Keamanan dan Privasi

Gus Men mengingatkan jika larangan menggelar acara buka bersama ini telah ditegaskan oleh Presiden Jokowi saat rapat bersama para menteri dalam rapat terbatas (ratas). Sehingga, ia berharap seluruh jajarannya bersedia untuk melaksanakan instruksi tersebut.

"Pak Sekjen agar dibuatkan edarannya," imbuhnya. 

Sebagai informasi, larangan buka bersama dari Jokowi tertuang pada surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Baca Juga: Mau Ikutan Buka Bisnis Petshop? Perhatikan Langkah-langkah dalam Membangun Bisnis Ini

Dimana surat arahan itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala badan atau lembaga.

Editor: Erizky Bagus Z

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X