MAKI akan Laporkan PPATK ke Bareskrim Polri, Ternyata Alasannya Begini

- Minggu, 26 Maret 2023 | 14:41 WIB
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman  (TL YouTube MetroTV)
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (TL YouTube MetroTV)

HARIANHALUAN.COM - Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan melaporkan PPATK ke Bareskrim Polri pada pekan depan.

Hal ini dilakukan oleh MAKI untuk menindaklanjuti pernyataan anggota Komisi III DPR dalam rapat kerja Komisi III DPR dan PPATK tentang adanya potensi pidana karena PPATK dinilai membocorkan dokumen terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengklaim bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk membela PPATK.

Baca Juga: Tips Mudah Mengatasi Bau Mulut di Bulan Ramadhan, Nomor 1 Harus Diperhatikan

Menurut keterangannya, MAKI ingin memastikan kepada Bareskrim Polri bahwa tindakan PPATK sudah benar.

"Kalau ini dikatakan tidak benar oleh DPR, maka saya mencoba dengan logika terbalik mengikuti arusnya DPR dengan melaporkan kepada kepolisian, PPATK dengan dugaan membuka rahasia sebagaimana Undang-Undang yang mengatur PPATK dan itu diancam pidana," ungkap Boyamin, dikutip Minggu, 26 Maret 2023.

Dalam prosesnya nanti, Boyamin juga akan memanggil anggota DPR yang sebelumnya menyebut adanysa potensi pidana lantaran PPATK membocorkan dokumen rahasia terkait TPPU.

Baca Juga: Protes UU Cipta Kerja, BEM KM Universitas Gadjah Mada Beraksi: Edit Foto Puan, Jokowi dan DPR

Boyamin menyebut bahwa DPR seharusnya memiliki data yang bisa disampaikan ke polisi atas hal tersebut. Ia meyakini bahwa apa yang dilakukan PPATK tidak termasuk pelanggaran hukum pidana.

Pasalnya, apa yang disampaikan oleh PPATK merupaan hal yang global dan tidak menyasar ke perorangan, sehingga tak ada seorangpun yang dirugikan.

Sebelumnya dalam rapat kerja Komisi III DPR dan PPATK pada Selasa 21 Maret 2023 lalu, Aretria Dahlan memperingatkan adanya ketentuan ancaman pidana bagi setiap orang, termasuk Mahfud MD dan Sri Mulyani. ***

Editor: Riezky Maulana

Sumber: YouTube Kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X