HARIANHALUAN.COM - Buntut keributan antara pemilik salah satu cafe di Danau Cimpago Pantai Padang dengan Satpol PP Padang, berakhir dengan laporan ke polisi, Minggu 26 Maret 2023.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan membenarkan laporan dari pihaknya ke Polresta Padang tarkait aksi keributan saat penertiban yang terjadi di kawasan Danau Cimoago Pantai Padang.
"Laporan itu karena adanya penyerangan petugas, penyendraan dan perusakan mobil dinas satpol pp padang,"ujar Mursalim kepada harianhaluan.com.
Baca Juga: Gelar Live Musik di Bulan Ramadan, Pemilik Cafe di Kawasan Pantai Padang Ribut dengan Pol PP
Mursalim menjelaskan keributan tersebut terjadi berawal saat saat petugas Pol PP lakukan pengawasan terkait Jam Operasional serta aktifitas tempat hiburan malam.
"Pengawasan ini dilakukan selama bulan ramadhan sesuai dengan surat edaran Walikota Padang. Nomor: 100.34/190/DISPAR.PDG/2023 tentang Operasional Usaha Pariwisata,"ujar Mursalim, kepada harianhaluan.com.
Namun, Kata Mursalim, saat anggotanya sedang melakukan pengawasan pada hari ke empat di Jalan Samudera depan LPC, petugas mendapati pedagang yang mengunakan trotoar dan juga melakukan kegiatan live musik sesuai aturan petugas langsung melakukan penertiban.
Baca Juga: Antisipasi Aksi Tawuran dan Balap Liar Selama Bulan Ramadhan, Polresta Padang Tingkatkan Patroli
"Sesuai aturan mengunakan live musik selama ramadan 1444 H kita lakukan penertiban, namun saat ditertibkan, pemilik malah tidak terima dengan memaki juga melakukan penyanderaan terhadap mobil dinas,"tutur Mursalim.***
Artikel Terkait
Wanita Tuna Wicara di Padang Pariaman Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diringkus Polisi
Antisipasi Aksi Tawuran dan Balap Liar Selama Bulan Ramadhan, Polresta Padang Tingkatkan Patroli
Jadwal Imsakiyah Ramadan Kota Padang 26 Maret 2023
Tiga Ruko Keramik di Gunung Panggilun Kota Padang Terbakar, Kerugian 1 Miliar
Gelar Live Musik di Bulan Ramadan, Pemilik Cafe di Kawasan Pantai Padang Ribut dengan Pol PP