Sudah Dilarang Jokowi, Sejumlah Pejabat Malah Gelar Bukber, Puan Maharani Juga Ikutan!

- Minggu, 26 Maret 2023 | 21:13 WIB
Puan Maharani
Puan Maharani

HARIANHALUAN.COM - Presiden Jokowi beberapa hari lalu menyebar Surat edaran pejabat dilarang buka puasa bersama alias bukber pada 21 Maret 2023 lalu.

Di tengah larangan pejabat negara menggelar buka puasa bersama oleh Jokowi, Anggota DPR RI Krisdayanti tetap menggelar buka puasa bersama bertepatan dengan acara perayaan ulang tahun ke-48 pada Jumat 24 Maret 2023 kemarin.

Agenda buka puasa bersama Krisdayanti itu bahkan dihadiri sejumlah anggota DPR lainnya seperti Ketua DPR RI Puan Maharani meskipun sudah secara gamblang dilarang oleh Jokowi.

Baca Juga: Detik-Detik Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar di Mataram, 3 ABK Tewas

"Alhamdulillah, saya masih diberikan nikmat untuk mensyukuri bertambahnya usia saya di bulan suci Ramadan sama keluarga dan teman. Apalagi teman-teman dari anggota DPR dan ketua DPR RI sempat datang. Itu luar biasa, jadi senang," kata Krisdayanti.

Ibunda Aurel Hermansyah itu menganggap acara buka puasa bersama yang digelarnya tidak melanggar perintah Presiden Jokowi.

Menurutnya, acara buka puasa bersama yang digelar Krisdayanti berbeda dengan larangan buka puasa bersama bagi pejabat negara.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Padang Sekitarnya Senin 27 Maret 2023: Lengkap dengan Doa Niat Puasa dan Doa Buka Puasa

Kridayanti menyebut acaranya tidak digelar secara besar-besaran dan hanya sebagai ungkapan syukur atas pencapaian umurny.

"Saya cuma kumpul keluarga, tidak mengumbar kemewahan dan yang lain-lain. Lebih kepada menikmati rasa syukur saja," ungkap Krisdayanti.

Perempuan yang akrab disapa KD pun merasa acara yang diselenggarakan masih dalam taraf sederhana sesuai himbauan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Lembut Sekali! Kue Semprit Cokelat ini Jadi Kue Favorit Lebaran, Simak Resep Mudahnya di Sini

"Kami sederhana, buka puasanya juga sederhana. Tidak ada huru-hara atau lain-lain. Jadi saya pikir masih dalam batas wajar, lebih ke perayaan ulang tahun saja," tutur Krisdayanti.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengeluarkan surat larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah pada 21 Maret 2023.

Kebijakan tersebut tertulis dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Halaman:

Editor: Heldi Satria

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X