Wanita Lebih Baik Sholat Tarawih di Rumah atau di Masjid? Bagaimana Hukumnya?

- Minggu, 26 Maret 2023 | 21:17 WIB
Ilustrasi (pixels.com)
Ilustrasi (pixels.com)


HARIANHALUAN.COM - Ibadah yang dianjurkan di bulan suci Ramadhan adalah melaksanakan shalat tarawih. Shalat tarawih hukumnya sunnah muakkad.

Dalam pelaksanaan shalat tarawih di masjid. Tidak hanya dilaksanakan oleh laki-laki tapi juga dilaksanakan oleh perempuan.

Namun banyak yang bertanya perihal ini. Apakah wanita sebaiknya sholat tarawih di rumah atau melakukan secara berjamaah di masjid.

Dalam sebuah hadits "Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah bagian dalam rumah mereka." (HR. Ahmad 6:297).

Baca Juga: Kunjungi Masjid di Bersama TSR, Bupati di Agam Tampung Aspirasi Masyarakat

Rasulullah Shalallahu'alaihi Wassallam bersabda:

صَلاةُ الْمَرْأَةِ فِي بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاتِهَا فِي حُجْرَتِهَا وَصَلاتُهَا فِي مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاتِهَا فِي بَيْت

"Shalat seorang wanita di kamarnya lebih utama dari pada shalat di ruang tengah rumahnya dan shalatnya seorang wanita di ruangan kecil di dalam kamarnya lebih utama dari shalatnya di kamarnya" (HR. Abu Daud no. 570)

Wanita yang melaksanakan ibadah sholat di rumahnya lebih baik. Sehingga bisa menjaga dirinya dan terhindar jauh dari kata fitnah.

Meskipun dianjurkan melaksanakan shalat di rumah. Untuk wanita tetap diperbolehkan untuk shalat berjamaah di masjid.

Baca Juga: Sudah Dilarang Jokowi, Sejumlah Pejabat Malah Gelar Bukber, Puan Maharani Juga Ikutan!

Rasulullah Shalallahu'alaihi Wassallam bersabda:

لا تَمْنَعُوا إِماءَ اللهِ مساجِدَ اللهِ

"Jangan kalian larang para wanita hamba Allah untuk pergi ke masjid Allah." (HR. Bukhari no. 900, Muslim no. 442)

Halaman:

Editor: Heldi Satria

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X