HARIANHALUAN.COM - Antisipasi maraknya penyakit masyarakat (Pekat) dan LGBT di Bulan Ramadan, Tim Gabungan Satpol PP Bukittinggi, Polresta Bukittinggi dan Kodim 0304/Agam gelar razia, Senin 27 Maret 2023 dini hari.
Wali Kota Bukittinggi, melalui Asisten 1 Setdako, Isra Yonza didampingi Kasat Pol PP, Efriadi mengatakan, kegiatan yang digelar tengah malam itu guna memberantas penyakit masyarakat, khusunya LGBT.
Isra Yonza menjelaskan, dalam razia tersebut, personel dibagi kedalam dua regu yang dimana masing-masing regu berhasil mengamankan terduga pelaku Pekat di Bukittinggi.
Baca Juga: Pohon Tumbang Kembali Tutup Akses Jalan di Maninjau Kabupaten Agam
"Tim dua mengamankan dua orang diduga LGBT di kawasan Garegeh. Masing-masing berinisial DW (27) dan MN (37)," ujarnya.
Sementara satu tim lainnya berhasil mengamankan dua orang diduga tunasusila dan pasangan asusila di sebuah hotel di Kota Bukittinggi.
Kasat Pol PP Bukittinggi menambahkan, total dalam razia tersebut, dua regu yang bertugas di lapangan berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku Pekat dan LGBT.
Baca Juga: 2 Remaja Berboncengan Tertabrak Truk di Jalan Raya Bukittinggi-Medan
Saat ini, semua terduga pelaku yang terjaring razia telah diamankan di Mako Satpol PP Bukittinggi untuk dimintai keterangan.
"Semua pelaku dikenakan sanksi sesuai perda nomor 3 tahun 2015," ujar Kasat Pol PP menutup. ***
Artikel Terkait
Jamaah Membludak, Satpol PP-Dishub Agam Kawal Ibadah Tarawih Perdana 1444 Hijriah
Satpol PP Padang Akan Tindak Tergas Penjual Petasan!
Maraknya Aksi Tawuran, Satpol PP Padang Tingkatkan Pengawasan
Tetap Berjualan di Siang Hari, Pedagang Makanan di Bukittinggi Diamankan Satpol PP
Satpol PP Lapor ke Polisi Pasca-Keributan di Danau Cimpago Pantai Padang