Politikus PDIP Said Abdullah Akui tak Langgar Aturan KPU Bagi-bagi Amplop di Masjid

- Senin, 27 Maret 2023 | 13:44 WIB
Politikus PDI Perjuangan, Said Abdullah (dpr.go.id)
Politikus PDI Perjuangan, Said Abdullah (dpr.go.id)

HARIANHALUAN.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Said Abdullah mengaku tidak melakukan pelanggaran terkait bagi-bagi amplop di masjid.

Menurut Said Abdullah, tindakan yang dirinya lakukan karena di luar masa kampaye.

"Kegiatan ini kami lakukan di luar masa kampanye yang diatur KPU," kata Said Abdullah melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 27 Maret 2023.

Baca Juga: Heboh Video 28 Detik Penampakan Rumah Mewah Diduga Kepala Pengadilan di NTB

Said menolak jika aksinya ini dikaitkan dengan politik uang. Pasalnya, ia juga belum ditetapkan sebagai calon anggota legislatif untuk bertarung pada Pemilu 2024.

"Jadi, jangan digiring ke arah sana (politik uang)," jelas Said.

Ia menambahkan amplop berisi uang tunai Rp300 ribu yang dibagikannya di masjid merupakan zakat mal. Ia merasa memiliki rezeki yang berlebih untuk berbagi dengan sesama.

Baca Juga: Kunci Jawaban Penjaskes Kelas 8 Halaman 69 70 Penilaian Pengetahuan Kurikulum 2013 Aktivitas Bola Voli

"Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal," tegas Said.

Sebelumnya, viral video aksi bagi-bagi uang di masjid. Pada amplop terlihat dua foto bergambar kader PDIP, di antaranya Said Abdullah.***

Editor: Riezky Maulana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X