HARIANHALUAN.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Said Abdullah mengaku tidak melakukan pelanggaran terkait bagi-bagi amplop di masjid.
Menurut Said Abdullah, tindakan yang dirinya lakukan karena di luar masa kampaye.
"Kegiatan ini kami lakukan di luar masa kampanye yang diatur KPU," kata Said Abdullah melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 27 Maret 2023.
Baca Juga: Heboh Video 28 Detik Penampakan Rumah Mewah Diduga Kepala Pengadilan di NTB
Said menolak jika aksinya ini dikaitkan dengan politik uang. Pasalnya, ia juga belum ditetapkan sebagai calon anggota legislatif untuk bertarung pada Pemilu 2024.
"Jadi, jangan digiring ke arah sana (politik uang)," jelas Said.
Ia menambahkan amplop berisi uang tunai Rp300 ribu yang dibagikannya di masjid merupakan zakat mal. Ia merasa memiliki rezeki yang berlebih untuk berbagi dengan sesama.
"Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal," tegas Said.
Sebelumnya, viral video aksi bagi-bagi uang di masjid. Pada amplop terlihat dua foto bergambar kader PDIP, di antaranya Said Abdullah.***
Artikel Terkait
Aset Kripto Mulai Digemari, Said Abdullah: Ini Merongrong Kewibawaan Rupiah
Politisi PDIP Tepis Isu Adanya Kelompok Faksi Ganjar Pranowo dan Puan Maharani di Internal Partai
Viral Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Masjid, Said Abdullah Ngaku Zakat Mal