Polda DIY Beberkan Kronologi Penganiayaan di Demak Ijo! Miris, 9 dari 15 Pelaku Masih di Bawah Umur

- Senin, 27 Maret 2023 | 15:30 WIB
Kapolda DIY, Irjen Pol, Suwondo Nainggolan
Kapolda DIY, Irjen Pol, Suwondo Nainggolan

HARIANHALUAN.COM - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol, Suwondo Nainggolan, mengungkapan kronologi dari kasus peristiwa pengeroyokan anak dibawah umur yang terjadi di Jl. Tentara Rakyat Mataram, Bumijo, Jetis, Yogyakarta.

Kapolda DIY, Irjen Pol, Suwondo Nainggolan mengatakan, kronologi penganiayaan tersebut bermula dari saat rombongan korban NH (15) hendak melakukan perang sarung di daerah Demak Ijo.

Kapolda DIY menambahkan, rombongan korban kemudian berkeliling melewati rute Nitikan, Lowanu, Alun-alun Utara dan Serangan.

Baca Juga: Bukan Salju Seperti di Eropa, Beberapa Motor di Magelang Terpeleset karena Ribuan Laron Turun ke Jalan

Namun, saat melintas di Jalan Hos Cokroaminoto, mereka bertemu dengan kelompok lain dan saling mengejek satu sama lain.

"Saat berpapasan itu, kedua kelompok pelaku dan korban saling mengumpat," ungkap Irjen Suwondo, keterangan tertulis dikutip HarianHaluan.com, Senin 27 Maret 2023.

Suwondo berujar, kelompok korban dikejar oleh rombongan pelaku hingga sesampainya di depan Salon Rias Pengantin Talita Ayu, tepatnya Jalan Tentara Rakyat Mataram, Bumijo, Jetis korban dilempar batu oleh rombongan pelaku.

Baca Juga: Inilah Keutamaan Membaca Surat Al-Mulk, Salah Satunya Bisa Cegah Masuk Neraka

NH (15) terkena lemparan sehingga motor yang dikendarainya oleng dan membuat korban terjatuh.

Mengetahui korban terjatuh, rombongan pelaku langsung melakukan penganiayaan di tempat.

Suwondo menyebutkan, pelaku penganiayaan tersebut semuanya berjumlah 15 orang, dimana diantaranya sembilan orang pelaku di bawah umur, dan enam pelaku dewasa.

Baca Juga: Viral Gegara Hedon, Duit Kas AKP Agnis di LHKPN Cuma Rp 2 Juta, Nggak Punya Kendaraan

Ia menambahkan, jika semua pelakunya ditangkap pada hari yang sama dengan hari kejadian.

Sementara itu, korban NH usai dianiaya oleh pelaku, sejumlah warga membawa korban ke RSUP Dr. Sardjito untuk mendapat penanganan medis.

Halaman:

Editor: Erizky Bagus Z

Sumber: polresjogja.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KKP Tangani Dugong Terdampar di Mamuju

Minggu, 28 Mei 2023 | 15:25 WIB
X