Berjualan di Trotoar, Lapak PKL Ditertibkan Satpol PP Padang

- Senin, 27 Maret 2023 | 16:12 WIB
Berjualan Trotoar, Lapak PKL di Padang Ditertibkan Satpol PP
Berjualan Trotoar, Lapak PKL di Padang Ditertibkan Satpol PP

HARIANHALUAN.COM - Sarpol PP Kota Padang tertibkan lapak-lapak milik pedagang yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di seputaran Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Senin 27 Maret 2023.

Penertiban ini lakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kasi Trantib Kecamatan dan SK4, TNI, Polri.

"Sebelum dilakukan pembongkaran, kita bersama pihak kecamatan telah melakukan pendekatan secara humanis dan memberikan surat teguran kepada pemilik usaha yang melanggar," ujar Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang.

Baca Juga: Ular Piton Sepanjang 2,5 Meter Merayap di Atas Rumah Warga Kota Padang, Tim Damkar Turun Tangan Mengevakuasi

Dijelaskan Mursalim, pembongkaran yang dilakukan ini, kali kedua yang dilakukan Satpol PP, lantaran pemilik usaha memohon untuk dapat melakukan pembongkaran sendiri sebelumnya.

"Sudah kita tunda pembongkaran pertama seminggu yang lalu, namun pemilik tidak juga koperatif, dengan terpaksa kita bongkar semua bangunan yang berdiri di atas fasum dan atap yang menjorok ke trotoar,"tutur Mursalim.

Ia menjelaskan, lapak-lapak yang melanggar aturan ini sangat mengganggu pengguna jalan, terutama terhadap para pejalan kaki, mereka tidak ada lagi ruang untuk pejalan kaki, akibat penggunaan trotoar tersebut.

Baca Juga: Kue Sapik Khas Padang untuk Sajian di Hari Raya Idul Fitri, Begini Cara Buatnya

Menurutnya, penertiban kali ini berlangsung kondusif. Hanya saja sempat terjadi insiden dimana seorang pedagang perempuan terlihat histeris diduga tidak terima lapaknya ditertibkan.

Wanita tersebut tampak berteriak-teriak dan memaki petugas yang tengah mengangkut sejumlah barang yang ditertibkan

"Alhamdulillah, penertiban berjalan kondusif," tutupnya.***

Editor: Heldi Satria

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X