Berantas Pakaian Bekas Impor untuk Berdayakan UMKM Lokal, Nasib Pedagang Thrifting Dipertanyakan

- Selasa, 28 Maret 2023 | 13:04 WIB
Penjualan Pakaian Bekas
Penjualan Pakaian Bekas

HARIANHALUAN.COM - Dilansir dari konferensi pers bersama Kementerian. Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan bahwa Indonesia mulai memberantas penjualan pakaian bekas impor untuk memberdayakan UMKM fashion lokal.

Penjualan baju bekas impor dinilai semakin bertambah banyak, ditambah dengan pengaruh media sosial dan penjualan online yang tidak asing lagi bagi masyarakat.

Hal ini berpengaruh buruk karena justru menekan penjualan produk lokal dan meningkatkan produk impor.

Baca Juga: Kim Seon Ho Mau ke Jakarta? Begini Cara Mendapatkan Tiket Fan Meetingnya, Fans Kpop Merapat!

Selain untuk mendukung UMKM lokal, sejatinya impor pakaian bekas memang termasuk dalam salah satu hal yang ilegal di Indonesia.

Oleh karena itu, Kemendag dan Kemenkop UKM sepakat untuk memberantas penjualan pakaian bekas impor ini.

Hal tersebut ditegaskan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 tahun 2021 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 mengenai Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Baca Juga: Bercermin Pada Tulisan Mahfud MD, ‘Malu Bercerita Kepada Orang Jepang,’ di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

"Kami perangi ilegalnya ini. Ini untuk industri dan UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) dalam negeri," tutur Teten mengutip Pikiran Rakyat.

Namun, hal ini tentunya berimbas pada UKM yang telah puluhan tahun berjualan pakaian bekas. Salah satunya, pedagang di salah satu pusat penjualan baju bekas impor, Pasar Senen.

Dilansir dari Kompas.com pada Senin, 20 Maret 2023, Bareskrim bersama Tim Direktorat Jenderal Bea Cukai melakukan penggerebekan di tiga lokasi dan menyita 7.113 pakaian bekas. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Presiden Joko Widodo kepada Kapolri.

Baca Juga: Tegas Pro Rakyat, Hasan Basri akan Awasi Pemberian THR 2023 Bagi Pekerja

Pedagang mengaku takut untuk berjualan dan mempertanyakan mengapa isu penjualan baju bekas ini baru dipermasalahkan sekarang.

Di lain sisi, pedagang yang sudah berpuluh-puluh tahun menggantungkan hidup mereka pada industri thrifting ini harus diberhentikan tanpa ada sosialisasi yang memadai.

Halaman:

Editor: Erizky Bagus Z

Sumber: Okezone.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X