HARIANHALUAN.COM - Dilansir dari konferensi pers bersama Kementerian. Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan bahwa Indonesia mulai memberantas penjualan pakaian bekas impor untuk memberdayakan UMKM fashion lokal.
Penjualan baju bekas impor dinilai semakin bertambah banyak, ditambah dengan pengaruh media sosial dan penjualan online yang tidak asing lagi bagi masyarakat.
Hal ini berpengaruh buruk karena justru menekan penjualan produk lokal dan meningkatkan produk impor.
Baca Juga: Kim Seon Ho Mau ke Jakarta? Begini Cara Mendapatkan Tiket Fan Meetingnya, Fans Kpop Merapat!
Selain untuk mendukung UMKM lokal, sejatinya impor pakaian bekas memang termasuk dalam salah satu hal yang ilegal di Indonesia.
Oleh karena itu, Kemendag dan Kemenkop UKM sepakat untuk memberantas penjualan pakaian bekas impor ini.
Hal tersebut ditegaskan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 tahun 2021 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 mengenai Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
"Kami perangi ilegalnya ini. Ini untuk industri dan UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) dalam negeri," tutur Teten mengutip Pikiran Rakyat.
Namun, hal ini tentunya berimbas pada UKM yang telah puluhan tahun berjualan pakaian bekas. Salah satunya, pedagang di salah satu pusat penjualan baju bekas impor, Pasar Senen.
Dilansir dari Kompas.com pada Senin, 20 Maret 2023, Bareskrim bersama Tim Direktorat Jenderal Bea Cukai melakukan penggerebekan di tiga lokasi dan menyita 7.113 pakaian bekas. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Presiden Joko Widodo kepada Kapolri.
Baca Juga: Tegas Pro Rakyat, Hasan Basri akan Awasi Pemberian THR 2023 Bagi Pekerja
Pedagang mengaku takut untuk berjualan dan mempertanyakan mengapa isu penjualan baju bekas ini baru dipermasalahkan sekarang.
Di lain sisi, pedagang yang sudah berpuluh-puluh tahun menggantungkan hidup mereka pada industri thrifting ini harus diberhentikan tanpa ada sosialisasi yang memadai.
Artikel Terkait
Demi Rakyat, Tegas Instruksi Jokowi soal Musnahkan Pakaian Bekas Impor, Nggak Main Main, Ini Lengkapnya
Soal Larangan Pakaian Bekas Impor, Mendag Zulkifli Hasan: Jualan Barang Bekas Apapun Boleh Kok
Ini Pasal Permendag yang Larang Pakaian Bekas Impor, Tegas dan Jelas
Adian Napitupulu Ngegas Pakaian Bekas Impor Dilarang, Sikat Dua Menteri Peran Mereka Apa
Satroni Gudang Pakaian Bekas Impor, Polda Jambi Amankan Barang Bukti dan 3 Penjaga