Sempat Tulis Status 'Menua Bersama', Bupati Kapuas dan Istrinya jadi Tersangka Korupsi

- Selasa, 28 Maret 2023 | 15:42 WIB
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang juga anggota DPR RI ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (Instagram @benbrahimsbahat_)
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang juga anggota DPR RI ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (Instagram @benbrahimsbahat_)

HARIANHALUAN.COM - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

"Kedua pihak telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Pasangan ini terlihat mesra di media sosial. Sebagian besar postingan Ben Brahim di akun instagramnya @benbrahimsbahat_ selalu berdua dengan sang istri.

Baca Juga: Masih jadi Bulan-bulanan Mahasiswa, Kepresidenan Mahasiswa Trisakti Edit Gambar Puan jadi Poster Film

Ia juga kerap berbagi pujian dan harapan. Di antaranya perihal hidup menua bersama.

"Menua bersama," tulis Ben Brahim, Kamis, 15 September 2022.

Kini pasangan ini malah berurusan dengan KPK. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri sipil (PNS).

"Ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum," kata Ali.

Menurut Ali, pasangan ini berdalih terkait pembayaran utang. KPK terus menelusuri pengakuan ini.***

 

 

Editor: Nova Anggraini

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X