HARIANHALUAN.COM - Seorang pelaku pemalakan di Pantai Padang yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, akhirnya diamankan Polsek Padang Barat, Selasa 28 Maret 2023.
Kapolsek Padang Barat Kompol Gusdi mengatakan pelaku berinisial MN (41) warga Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat.
"Benar, kita sudah amankan satu orang pelaku pungutan liar kepada pengunjung Pantai Padang yang sempat viral pada Senin 27 Maret 2023,"ujar Gusdi kepada harianhaluan.com.
Baca Juga: Aksi Tawuran di Padang Pecah, Polsek Lubuk Kilangan Amankan 18 Remaja dan 23 Sepeda Motor
Gusdi menjelaskan penangkapan pelaku merupakan sebagai tindak lanjut pengaduan dari masyarakat kasus pungli yang viral di media sosial.
"Saat ini terhadap pelaku telah dilakukan pembinaan dan telah membuat pernyataan tertulis dan lisan serta di jamin oleh pihak keluarganya untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,"jelasnya.
Gusdi berharap kepada masyarakat apabila terjadi aksi pemalakan segeralah melapor ke Polsek.
Baca Juga: Ibu Muda Di Padang, Ditangkap Polisi Karena Narkotika Jenis Sabu
"Jangan hanya diviralkan saja, korban harus membuat laporan ke polisi, agar bisa kita proses lebih lanjut,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Viral Aksi Pemalakan di Pantai Padang, Polisi: Saya Harap Warga Segera Melapor
Aduh! Masih di Bulan Ramadan, Dua Pasangan Mabuk Asmara Diduga Mesum Digrebek Warga Kota Padang
Mau Tukar Uang Baru untuk Lebaran? Berikut Jadwal dan Tempatnya di Kota Padang
Ibu Muda Di Padang, Ditangkap Polisi Karena Narkotika Jenis Sabu
Aksi Tawuran di Padang Pecah, Polsek Lubuk Kilangan Amankan 18 Remaja dan 23 Sepeda Motor