HARIANHALUAN.COM – Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi dan gratifikasi.
Korupsi yang dilakukan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat diduga berasal dari aliran dana sebesar Rp8,7 miliar. Dana tersebut diperolehnya dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sementara sang istri, Ary Egahni yang juga menjabat sebagai politisi partai Nasdem terbukti menerima pemberian barang mewah serta uang.
Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas yang Ikut Tersandung Korupsi
Menelisik ke belakang, diketahui pada Senin 27 Maret 2023, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama istri hadir dalam peresmian rumah jabatan baru Bupati Kapuas.
Dikutip Harianhaluan.com dari laman humas.polri.go.id, acara yang juga dihadiri oleh Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K. dilaksanakan tepatnya di Jalan Jend. Sudirman Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
Dalam acara tersebut bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat berlaku sebagai pemotong tali bunga serta menandatangani prasasti rumah jabatan Bupati Kapuas yang baru.
Sayangnya atas penangkapan dan penetapan tersangka telah menghancurkan harapan mereka untuk menempati rumah jabatan Bupati Kapuas Yang baru.
Harapan Ben Brahim S Bahat pada kesempatan tersebut agar rumah jabatan Bupati Kapuas yang baru tersebut dapat menjadi ikon baru Kapuas dengan mempertahankan nuansa Etnik Dayak modern yang ada di dalamnya.
Rumah bupati yang baru diresmikan tersebut belum sepenuhnya jadi, melainkan ada beberapa hal yang masih perlu disempurnakan.
Rencananya tahun 2024 rumah jabatan Bupati Kapuas tersebut akan dirampungkan.
Kendati masih harus merampungkan rumah jabatan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat bersama istri Ary Egahni sudah terlebih dahulu ditangkap KPK atas kasus korupsi yang menjeratnya.
Tepat sehari setelah peresmian rumah jabatan bupati Kapuas tersebut, pada tanggal 28 Maret 2023 sang bupati bersama istrinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.***
Artikel Terkait
Bupati Kapuas Ditangkap KPK, Diduga Uang Korupsi Dialirkan ke Lembaga Survei
Hasil Korupsi Bupati Kapuas Diduga Digunakan Pembiayaan Pencalonan Istrinya Ary Egahni Menuju DPR RI
Profil Bupati Kapuas Ben Brahim yang Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, Ternyata Pernah Bikin Penemuan Ini
Jadi Anggota DPR RI, Istri Bupati Kapuas Sering Minta Kepala SKPD Penuhi Kebutuhan Pribadinya
Jahat, Bupati Kapuas dan Istri Potong Gaji PNS Untuk Bayar Dua Lembaga Survei