Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat Gagal Tempati Rumah DInas Baru

- Rabu, 29 Maret 2023 | 15:38 WIB
Ben Brahim, Bupati Kapuas dan Ary Aghny (instagram/@benbrahimsbahat_)
Ben Brahim, Bupati Kapuas dan Ary Aghny (instagram/@benbrahimsbahat_)

HARIANHALUAN.COM – Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi dan gratifikasi.

Korupsi yang dilakukan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat diduga berasal dari aliran dana sebesar Rp8,7 miliar. Dana tersebut diperolehnya dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sementara sang istri, Ary Egahni yang juga menjabat sebagai politisi partai Nasdem terbukti menerima pemberian barang mewah serta uang.

Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas yang Ikut Tersandung Korupsi

Menelisik ke belakang, diketahui pada Senin 27 Maret 2023, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama istri hadir dalam peresmian rumah jabatan baru Bupati Kapuas.

Dikutip Harianhaluan.com dari laman humas.polri.go.id, acara yang juga dihadiri oleh Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K. dilaksanakan tepatnya di Jalan Jend. Sudirman Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

Dalam acara tersebut bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat berlaku sebagai pemotong tali bunga serta menandatangani prasasti rumah jabatan Bupati Kapuas yang baru.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023, Pelindo Regional 2 Teluk Bayur Lakukan Berbagai Persiapan

Sayangnya atas penangkapan dan penetapan tersangka telah menghancurkan harapan mereka untuk menempati rumah jabatan Bupati Kapuas Yang baru.

Harapan Ben Brahim S Bahat pada kesempatan tersebut agar rumah jabatan Bupati Kapuas yang baru tersebut dapat menjadi ikon baru Kapuas dengan mempertahankan nuansa Etnik Dayak modern yang ada di dalamnya.

Rumah bupati yang baru diresmikan tersebut belum sepenuhnya jadi, melainkan ada beberapa hal yang masih perlu disempurnakan.

Rencananya tahun 2024 rumah jabatan Bupati Kapuas tersebut akan dirampungkan.

Kendati masih harus merampungkan rumah jabatan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat bersama istri Ary Egahni sudah terlebih dahulu ditangkap KPK atas kasus korupsi yang menjeratnya.

Tepat sehari setelah peresmian rumah jabatan bupati Kapuas tersebut, pada tanggal 28 Maret 2023 sang bupati bersama istrinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.***

Halaman:

Editor: Dwi Reka Barokah

Sumber: Polri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X