Dalam Rapat Rp349 T, Mahfud MD Ungkap Ada Anggota DPR Doyan Marah Ternyata Makelar Kasus

- Kamis, 30 Maret 2023 | 04:36 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD

HARIANHALUAN.COM - Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Mahfud MD sejatinya membahas terkait polemik transaksi keuangan mencurigakan Rp349 triliun. Namun di tengah paparannya, ia mengungkap fakta anggota DPR yang menjadi makelar kasus.

Ia menceritakan pengalamannya sebagai anggota Komisi III DPR beberapa tahun lalu. Ia menyebut ada seorang anggota DPR yang rajin mencecar penegak hukum.

Baca Juga: Kecewa Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, Pemain Timnas Sentil Ganjar Pranowo dan I Wayan Koster

"Kadang kala marah-marah gitu, enggak tahunya dia markus (makelar kasus). Marah ke Jaksa Agung, nantinya datang ke kantor Jaksa Agung nitip kasus," kata Mahfud MD dalam RDPU tersebut, Rabu (29/3/2023).

Berawal dari respons Mahfud terhadap sikap sejumlah anggota Komisi III DPR dalam rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu.

Mahfud menilai sikap sejumlah anggota tersebut tidak tepat. Terutama soal legal standing Mahfud dalam mengungkapkan adanya transaksi Rp349 triliun yang merupakan laporan dari PPATK di hadapan publik.

Baca Juga: Inilah Beberapa Daftar Penolak Israel, Indonesia Resmi Dicabut Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Ia merasa tidak melakukan kesalahan. Pasalnya, ia hanya menyebut data secara agregat bukan nama orang atau perusahaan tertentu secara eksplisit di hadapan publik.

"Kalau mau buka-bukaan ayolah, di sini ada yang bisa dibuka, ada yang agregat nggak bisa nyebut nama, kalau menyebut nama jangan-jangan ada orang yang di sini juga, di ruangan sana jangan-jangan orang yang ada nama di sini (tunjuk kertas), tapi kalau buka-bukaan ayo," tegas Mahfud.***

Editor: Erizky Bagus Z

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X