Empat Orang Pengguna dan Pengedar Ganja Diringkus Satresnarkoba Polres Payakumbuh

- Kamis, 30 Maret 2023 | 23:10 WIB
Empat Orang Pengguna dan Pengedar Ganja Diringkus Satresnarkoba Polres Payakumbuh
Empat Orang Pengguna dan Pengedar Ganja Diringkus Satresnarkoba Polres Payakumbuh

HARIANHALUAN.COM - Satresnarkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang pria terkait tindakan penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Rabu 29 Maret 2023.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan keempat tersangka berinisial GGP (26), Z (47), AEP (32) dan RA (29).

"Para pelaku ditangkap pada hari yang sama di tempat yang berbeda-beda karena penyalahgunaan narkotika jenis Ganja," ujar Aiga, Kamis 30 Maret 2023.

Baca Juga: Operasi di Bulan Ramadan, Satpol PP Padang Razia Sejumlah Warung Penjual Minol Tanpa Izin

Aiga menjelaskan penangkapan para pelaku berawal dari laporan warga yang mencurigai dua orang laki-laki yang sedang menghisap narkotika jenis ganja di sekitaran tapian Batang Agam, Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

"Setelah mendapatkan laporan itu, tim kemudian mendatangi lokasi dan ternyata benar di lokasi pertama di Tapian Batang Agam kita meringkus dua orang tersangka GGP dan Z,"ucap Aiga.

Saat digeledah, tim menemukan barang bukti berupa satu paket ganja yang dibungkus plastik bening dan satu paket di bungkus kertas koran.

Baca Juga: 1 Orang Meninggal Dunia Akibat Kebakaran di GOR Haji Agus Salim Padang

"Pelaku langsung kota intrograsi dan dalam pengakuannya ganja itu di dapat dari seorang yang berinisial AEP yang berdomisili di Kelurahan Napar Kecamatan Payakumbuh Barat,"ungkapnya.

Kemudian tim langsung bergerak ke lokasi yang telah disebutkan dan langsung menangkap pelaku AEP.

"Dari tangan pelaku AEP kita berhasil menemukan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna hitam, satu paket narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik bening,"ujarnya.

Baca Juga: Tolak Pengesahan UU Ciptaker, Ratusan Mahasiswa Bawa Keranda Datangi DPRD Sumbar

Tidak sampai disitu, Tim terus melakukan pengembang dengan memeriksa handpone pelaku di mana ditemukan chat Whatsapp tersangka lainya berinisial RA.

"RA kita tangkap di rumah makan Pergaulan yang berada di Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat dan dilakukan penggeledahan kerumahnya dan dua paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi, satu bungkus narkotika jenis ganja yang digulung dalam plastik kresek, satu unit timbangan duduk," ungkapnya lagi.

Halaman:

Editor: Jefrimon

Tags

Terkini

BPKH Siap Bantu Konversi Bank Nagari ke Syariah

Jumat, 9 Juni 2023 | 18:39 WIB
X