HARIANHALUAN.COM - Kapan jadwal Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024? Simak di Sini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Riki Eka Putra mengungkapkan terkait jadwal Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.
KPU telah ditetapkan jadwal Pemilihan itu yang akan digelar pada Pemilu serentak 27 November 2024 mendatang.
Baca Juga: Pemko Padang dan KPU Kompak Sukseskan Tahapan Penyelanggaraan Pemilu 2024
Hal itu diungkapkan saat pertemuan antara Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Wakil Wali Kota (Wawako) Ekos Albar dan Sekda Andree Algamar dengan Ketua KPU Riki Eka Putra dan jajaran di Ruang Kerja Wali Kota Padang, Selasa, 23 Mei 2023.
"Untuk tahapan penyelenggaran pemilihan kepala daerah bagi Kota Padang ini sudah dimulai pada Agustus tahun ini," terangnya dilansir dari Facebook Humas Kota Padang, Rabu, 24 Mei 2023.
Lebih lanjut, kata Riki, saat ini pihaknya tengah menjalankan tahapan pencalonan Pemilu legislatif 2024.
Baca Juga: Berikut Rekapitulasi Partai Politik yang Tidak Mendaftar ke KPU Sumatera Barat
KPU Padang, tambah Riki, saat ini sedang melakukan proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Padang pada Pemilu 2024.
"Jumlahnya sebanyak 790 orang yang terdiri dari 18 partai politik," katanya.
Berdasarkan hasil verifikasi KPU, sebut Riki, nantinya akan diumumkan pada 24 dan 25 Juni nanti. Setelah itu akan diberikan waktu bagi partai politik memperbaiki dokumennya dari 26 Juni sampai 9 Juli.
"Kemudian secara bertahap, KPU Padang akan menetapkan secara resmi para daftar calon sementara (DCS) yang akan diumumkan kepada publik," terangnya. ***
Artikel Terkait
Tidak Dilarang! KPU Izinkan Menteri Maju Jadi Caleg
KPU Agam Sukses Selenggarakan Tahapan Pengajuan Bakal Calon DPRD
KPU Minta Klarifikasi soal Pencalonan Aldi Taher sebagai Caleg dari 2 Partai Berbeda
Berikut Rekapitulasi Partai Politik yang Tidak Mendaftar ke KPU Sumatera Barat
Pemko Padang dan KPU Kompak Sukseskan Tahapan Penyelanggaraan Pemilu 2024