HARIANHALUAN.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadi wasit dalam menangani sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Jokowi meminta MK berlaku adil dalam menanganinya dan tentunya telah dilakukan persiapan secara matang.
Hal tersebut ia sampakan pada sambutannya secara daring pada acara Sidang Pleno Khusus MK Laporan Tahunan 2022, pada 24 Mei 2023.
"Kami sangat berharap MK melakukan persiapan yang matang agar dapat menjadi wasit yang adil bagi yang bersengketa. Baik sengketa di pileg, pilpres, maupun pilkada," kata Jokowi.
Bukan hanya MK namun seluruh pihak diminta untuk bekerja sama dalam membuktikan kualitas yang baik pada Pemilu 2024 nanti.
Termasuk MK dalam mempercepat putusan soal sengketa pemilu,karena menurutnya Keadilan yang tertunda terlalu lama adalah ketidakadilan itu sendiri.
Jokowi juga memberikan kepercayaan pada MK untuk mengawal demokrasi untuk meningkatkan kehidupan rakyat Indonesia yang lebih baik.
Walaupun pemerintah tak selalu sependapat dengan MK namun akan selalu menerima, menghormati dan harus melaksanakan putusannya.
"Pemerintah yakin bahwa kehidupan bernegara kita akan tertata dengan baik jika diselenggarakan berdasarkan konstitusi," ujarnya.***