Puan Maharani Minta Polisi Bersikap Adil dalam Kasus KDRT, Terutama Kasus di Depok yang Lagi Heboh

- Jumat, 26 Mei 2023 | 11:45 WIB
Ketua DPR Puan Maharani  (Ist)
Ketua DPR Puan Maharani (Ist)

HARIANHALUAN.COM - Ketua DPR Puan Maharani meminta kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditindak dengan adil, salah satunya ialah kasus di Depok yang sempat heboh dibicarakan masyarakat.

Puan Maharani meminta polisi dapat menanggapi laporan terkait KDRT dengan lebih serius dan juga adil sesuai dengan fakta yang terjadi.

Dalam keteranganya, Puan menyebut jika kasus KDRT di Indonesia saat ini sudah cukup darurat. Maka  menurutnya, perlu tindakan tegas dan adil dari penegak hukum terhadap penanganan kasus-kasus KDRT.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama Korea Tahun 2014 yang Asyik Ditonton, Nomor 4 Kisah Penderita Sindrom Pinokio

"Berdasarkan berbagai informasi, justru banyak korban merasa dirinya tidak direspons serius saat melaporkan kasus KDRT yang dialaminya. Tidak sedikit juga yang justru malah dijadikan tersangka. Apa yang salah di sini?” ungkap Puan.

Seperti yang diketahui, beberapa hari silam, warga sempat dihebohkan dengan kasus KDRT seorang istri yang terjadi di depok.

Meski jelas menjadi korban, perempuan yang dianiaya itu justru ditetapkan sebagai tersangka, yang di mana membuat murka warganet.

Perempuan tersebut dilaporkan dianiaya dengan cara mata disiram bubuk cabai, kepala dibenturkan ke dinding, serta rambut dijambak.

Baca Juga: 6 Kesalahan dalam Melakukan Diet Karnivora untuk Mendapatkan Manfaat Terbaik

Selain dari kasus di Depok tersebut, terdapat beberapa kasus KDRT lain terjadi dalam beberapa pekan terakhir seperti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum dosen salah satu universitas di Solo terhadap istrinya.

Dan yang terbaru dalam beberapa hari terakhir ialah kasus KDRT yang melibatkan salah satu anggota DPR RI yang kini telah mundur dari jabatannya setelah diduga menganiaya sang istri yang sedang hamil.

Komnas Perempuan mencatat ada lebih dari 457 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Indonesia selama tahun 2022 lalu. 

Baca Juga: Liverpool Gagal Tembus Liga Champions, Salah Minta Maaf

Puan menilai tingginya tingkat KDRT ini disebabkan oleh korban tidak direspons dengan serius.

Halaman:

Editor: Erizky Bagus Z

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X