Kepala Desa Katulisan Ditahan karena Korupsi, Diduga Dana Senilai Rp499 Juta untuk Skincare?

- Jumat, 26 Mei 2023 | 14:02 WIB
Kepala Desa Katulisan Ditahan Karena Korupsi
Kepala Desa Katulisan Ditahan Karena Korupsi

HARIANHALUAN.COM - Erpin Kuswati, yang dikenal dengan nama EK dan menjabat sebagai Kepala Desa Katulisan di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang pada hari Selasa (23/5/2023) yang lalu.

EK ditahan karena dugaan korupsi dana desa sebesar Rp499 juta, yang kabarnya digunakan untuk membeli berbagai barang, termasuk pakaian dan produk perawatan kulit.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Adyantana Meru Herlambang, menyatakan bahwa uang hasil korupsi dana desa sebesar Rp499 juta tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Dirjen Perkeretaapian Bawa Angin Segar soal Reaktivasi Jalur Kereta Api di Sumbar, Apa itu?

Namun, Adyantana belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai bagaimana dan untuk apa uang korupsi tersebut digunakan.

EK mulai menjabat sebagai Kepala Desa Katulisan sejak Desember 2019 setelah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2019.

Namun, ketika memimpin Desa Katulisan, EK diduga melakukan korupsi terhadap Dana Desa Katulisan untuk periode anggaran 2020-2022, yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp499 juta.

Baca Juga: Melirik Harta Kekayaan Happy Hapsoro, Suami Puan Maharani yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi BTS Kominfo

Adyantana belum dapat menjelaskan secara detail mengenai aliran dana korupsi sebesar Rp499 juta tersebut, termasuk penggunaannya untuk keperluan apa dan kemana uang tersebut mengalir.

Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

"Kami belum sampai pada tahap penyelidikan terkait penggunaan dana tersebut untuk membeli pakaian, produk perawatan kulit, dan lain-lain. Yang jelas, anggaran tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Adyantana.

Baca Juga: Melirik Harta Kekayaan Happy Hapsoro, Suami Puan Maharani yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi BTS Kominfo

Adyantana memastikan bahwa Kejaksaan Negeri Serang akan terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.

Selain itu, dia juga menduga bahwa kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: Erizky Bagus Z

Sumber: Twitter @txtdrpemerintah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X