HARIANHALUAN.COM - Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, Pemko Pekanbaru mengizinkan umat Musim melaksanakan salat Idul Adha 1441 Hijriah di masjid dan lapangan terbuka. "Tapi syaratnya harus menerapkan protokol kesehatan, nanti dicek suhu tubuh dan yang suhunya diatas 37,5 jangan ikut," kata Firdaus, Jumat (17/7/2020).
Firdaus menuturkan, masyarakat yang dalam kondisi suhu tubuhnya tinggi atau demam tidak diperkenankan untuk ikut melaksanakan salat Id berjamaah. Selain itu, Firdaus menatakan penyembelihan hewan kurban tetap diadakan seperti biasa namun jumlah panitia kurban secukupnya saja untuk menghindari kerumunan.
Baca Juga : Januari-Maret, 657 Bencana Landa Indonesia
Dia meminta panitia mengantarkan daging kurban ke rumah-rumah warga. "Warga yang memiliki kupon tidak dibenarkan menjemput daging kurban sendiri. Nanti ada tim dari polisi dan TNI serta Satpol PP yang akan mengawasi penerapan protokol kesehatan," tutup Firdaus. (*)